Anggaran Pilgub PB Masih Dirasionalkan, Waterpauw: Teken NPHD Tunggu Kesepakatan

Pj Gub PB Waterpauw Anggara Pilgub Masih Rasionalkan
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat (PB) bersama KPU dan Bawaslu belum melalukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hingga saat ini belum ditandatanganinya Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PB karena belum dicapai kesepakatan angka yang akan dicantumkan dalam draft NPHD dimaksud.

Padahal Mendagri M. Tito Karnavian sudah memberikan warning kepada seluruh kepala daerah agar segera mengalokasikan anggaran Pilkada yang ditandai dengan penandatanganan NPHD sebelum 2023 berakhir.

“Sebenarnya kita sudah bahas cuma belum ketemu angkanya karena KPU itu mengajukan kurang lebih 250an miliar. Itu anggarannya. Kemudian dirasionalisasi karena Pemerintah biasa begitu mekanismenya. Lalu ketemu angka di bawah 200 miliar,” ungkap Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw kepada wartawan usai memimpin apel gabungan ASN di lapangan apel kantor Gubernur, Arfai Gunung, Jumat (27/10/2023)

Waterpauw juga mengakui terakhir pihaknya berkonsultasi dengan BPKP sebagai partner untuk mengawasi penggunaan anggaran ini.

“Dan BPKP juga memberikan angka di bawah 200 Miliar. Sehingga nanti tinggal bagaimana kita duduk lagi bersama dengan KPU dan kita sepakati,” akuinya.

Waterpauw menjelaskan dalam rapat itu yang menjadi sorotan kurang lebih sekitar 20 miliar.

“Rencananya sabtu besok kita akan rapatkan terakhir ya. Dan kalau disepakati maka kita akan setujui,” sambungnya.

Waterpauw kemudian menjelaskan terkait perbedaan dimaksud.

“Sebenarnya itu ada perbedaan, dalam rapat tadi malam itu terungkap bahwa kemungkinan besar anggaran mereka untuk membayar penasihat hukum. KPU merencanakan itu dan menurut kami terlalu besar. Jadi Itu mungkin merupakan bagian yang akan kita bargaining besok yang mungkin dikecilkan atau ditiadakan saja,” tandasnya.

Penasehat Hukum itu, kata Waterpauw, biasanya dihadirkan sebagai antisipasi untuk menghadapi sengketa.

“Biasanya kan para pihak mengajukan keberatan sehingga KPU mengambil penasehat hukum yang kapabel, bukan orang-orang biasa tapi mereka yang punya kapasitas pengetahuan dan sungguh mengerti dan paham betul tentang Pemilu. Ada beberapa itu dan biasanya dari tingkat pusat yang didatangkan dari Jakarta diantaranya,” kata dia.

Soal kepastian anggaran Bawaslu Papua Barat yang diusulkan sebesar Rp100 miliar, Waterpauw mengaku pada prinsipnya tidak ada masalah.

“Nanti kita bahas ya. Karena waktu kita bahas-bahas kemarin dari Kesbangpol dan juga dari Keuangan prinsipnya Bawaslu tidak ada masalah. Cuma angkanya nanti yang kita lihat ya, saya tidak ingat betul. Karena beberapa kali rapat dan sudah empat kali belum ketemu dengan KPU saja,” tandasnya.

Waterpauw pun menegaskan bahwa pada prinsipnya hal yang berkaitan dengan hak gaji atau honor para penyelenggara itu mutlak.

“Pertama saya ambil kebijakan begini, prinsipnya untuk hak gaji atau honor para penyelenggara KPU tidak boleh diganggu artinya apa yang mereka minta itu yang kita berikan. Kalau yang lain atau item-item yang lain, ayo kita sharing sama-sama dan kita rasionalisasikan,” tegasnya.

Soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Waterpauw memastikan akan segera ditandatangani jika anggarannya sudah disepakati bersama.

“Makanya besok sabtu kalau kita sudah sepakati maka kita akan lebih cepat teken NPHDnya. Karena ini kan sudah dibahas sejak dua bulan lalu atau lebih awal. Kalau KPU setuju dengan angka tawaran kita maka sudah NHPD tapi mereka masih mengajukan beberapa alasan sehingga belum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebangpol PB Ir. Thamrin Payapo, M.H mengungkapkan jika anggaran Bawaslu juga masih akan dirasionalkan.

Dikatakan, Bawaslu punya dua tanggung jawab pekerjaan yaitu mengawasi dan sosialisasi berbeda dengan KPU yang banyak.

“Sehingga dana operasionalnya juga pasti dirasionalisasi karena harus sharing dengan Kabupaten. Kan istilahnya begini, provinsi ini tidak punya masyarakat tetapi yang punya masyarakat itu adalah kabupaten. Provinsi itu sifatnya koordinasi. Jadi yang kerja di bawah adalah Bawaslu kabupaten-kabupaten, nanti laporannya ke provinsi. Jadi nanti kita sharing dana lah, seperti pak Gubernur sudah jelaskan tadi. Jadi tidak akan sampai begitu besar, tidak,” urainya.

Begitu pula soal anggaran pengamanan sebesar 75 miliar, Payapo memastikan pula akan dirasionalkan.

“Juga sama bahwa prinsipnya harus dirasionalkan karena ini bukan Pemilu perbagian, bukan Gubernur saja lalu Kabupaten tidak. Kan pemilu Gubernur dan kabupaten yang pasukannya sama maka pembiayaannya juga tentu sama sehingga harus sharing dana,” tegasnya.

Payapo mengaku optimis rasionalisasi anggaran akan disepakati bersama dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (28/10/2023).

KENN

Exit mobile version