Koreri.com, Manokwari – Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 diagendakan pelantikannya oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) pada akhir Oktober 2023 ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat H. Thamrin Payapo, M.H dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Gubernur setempat membenarkan agenda nasional tersebut.
Disebutkan Thamrin, bahwa Kemendagri segera menerbitkan radiogram tentang penjadwalan waktu pelantikan anggota MRPB.
Terkait dengan SK 33 anggota MRPB, ia menegaskan hal itu merupakan kewenangan Pemerintah pusat melalui Kemendagri.
“Jadi anggota MRPB terpilih adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri, karena SK menurut informasi beberapa hari lalu sudah berada di meja Mendagri, mungkin hari ini sudah ditandatangani Mendagri,” ucap Payapo kepada sejumlah awak media.
Mantan Sekretaris KPU Papua Barat itu mengungkapkan ada sejumlah anggota MRPB terpilih periode 2023-2028 ditunda pelantikannya meerupakan kewenangan Kemendagri karena diduga terlibat dalam beberapa pertimbangan yang menurutnya tidak memenuhi kriteria komisioner lembaga kultur OAP itu sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali.
Dari 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat dipastikan 30 orang yang dilantik sedangkan 3 lainnya ditunda, namun kepala badan Kesbangpol belum memastikan nama tiga orang tersebut.
Dia mengatakan, mahasiswa jangan menyampaikan persepsi tanpa memberikan argumen disertai data yang akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara undang-undang.
“Itu persepsi masing-masing, harus pendalaman dengan Undang-Undang saya pikir ade-ade mahasiswa yang paham hukum silahkan datang ke kantor Kesbangpol supaya kita dudukan persoalan baru saya bisa menjawab,” tegas Kaban Kesbangpol Thamrin Payapo.
Persoalan ini bukan saja dialami Provinsi Papua Barat, tetapi 5 Provinsi lainnya juga mengalami hal yang sama, bahwa dalam proses pelantikan anggota MPR hanya bisa dilakukan 4 daerah yaitu, MRP Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Selatan, sedangkan Papua Barat Daya serta Papua Pegunungan masih ditunda.
Pada hari ini, Jumat (27/10/2023) sekelompok mahasiswa atas nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manokwari menggelar aksi damai menuntut Pj Gubernur Papua Barat mencoret sejumlah anggota MRPB terpilih yamg diduga berafiliasi dengan partai politik peserta pemilu 2024.
Namun sayangnya massa aksi tidak menyebutkan siapa oknum anggota MRP Papua Barat yang diduga terlibat politik praktis tersebut.
KENN