Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di belakang Kantor Basarnas Hawai Sentani, Sabtu, (28/10/2023) pagi.
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan dengan 3 pemuda masing – masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron/dalam pencarian).
Ketiga pemuda tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras alias dalam kondisi mabuk.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban D yang merupakan pedagang ikan menggunakan sepeda motor. Ia saat itu sedang melayani pembeli, tiba – tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH mendatanginya untuk meminta ikan, namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jelas Kapolsek, atas kejadian tersebut kemudian terjadi pertengkaran antar keduanya dimana pelaku TH memukul korban sehingga korban terjatuh dari motornya.
“Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD kemudian mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali dimana bacokan ke 3 tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri korban,” ucap Kapolsek.
Atas hal tersebut korban tidak terima kemudian menikam TH (24) dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya.
Tidak sampai disitu datang lagi SY melakukan pelemparan batu hingga korban melarikan diri untuk mencari pertolongan sampai di depan jalan raya.
Ia berhasil diamankan anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota.
“Saat ini ada dua orang yang telah kami amankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26). Kemudian untuk korban penikaman yang juga pelaku berinisial TH (24) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Yowari. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami,” tutup Kapolsek.
EHO