Koreri.com, Manokwari – Tim Tangkap Buronan (Tabur ) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) berhasil mengamankan dan membawa DPO Rendy Rahakbauw alias RFYR dari Jakarta ke Manokwari, Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 00.30 Wit.
Tindakan tersebut berdasarkan surat permohonan bantuan pencarian DPO dari Asisten Tindak Pidana Khusus nomor : ND-09/R.2.52Fd.1/06/2023, tanggal 03 Juli 2023.
Siaran pers yang diterima Koreri.com, Rabu (1/11/2023) menyebutkan semenjak Rendy ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan, tim Tabur Intelijen Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan Kejati PB langsung bergerak mencari informasi dan melakukan pelacakan dari Manokwari lalu ke Sorong lanjut ke Raja Ampat hingga Bali dan Jakarta.
Hingga sehari sebelumnya, tim Tabur Intelijen Kejagung mengintensifkan pencarian dan berhasil menemukan lalu mengamankan RFYR di Jakarta.
Dikatakan Saragih, setelah mendapat Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan DPO, nomor : Prinops-47/R.2/Dti.3/10/2023, tanggal 30 Oktober 2023, Asintel bersama tim Tabur Intelijen Kejati PB langsung bergerak berangkt ke Jakarta untuk mengamankan dan membawa DPO Rendy Rahakbauw dari Jakarta dan diterbangkan dengan pesawat ke Manokwari untuk diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati PB.
Rendy Rahakbauw diamankan dan di bawa dari Jakarta ke Manokwari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Pembangunan Dermaga Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough jaya, Kabupaten Teluk Wondama untuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua barat tahun anggaran 2021.
“Kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman buat para buronan,” tegas Seragih, Jaksa Kelahiran kota Manokwari yang baru mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan mengakhiri tugasnya sebagai Asintel Kejati PB pekan depan.
Pantauan langsung Koreri.com, buronan Rendy Rahakbauw alias RFYR dalam kondisi tangan diborgol setibanya di Bandara Rendani Manokwari, Rabu (1/11/2023) pagi dalam kawalan Tim Tabur Kejati PB. Ia sebelumnya diamankan Asintel dan Tim Tabur Intel Kejati PB dan kemudian diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati PB.
RLS