Koreri.com, Sorong – Oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat dilaporkan turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Namun hingga berita ini dipublish, pihak BPK Papua Barat belum juga memberikan tanggapan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan itu.
“Benar tim KPK (12/11/2023) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” jawabnya kepada Koreri.com, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/11/2023) pagi.
Kata Ali Fikri, KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.
Ali Fikri berjanji untuk perkembangan lainnya akan disampaikan.
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso diinformasikan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan pada Minggu (12/11/23) dinihari, Pj Bupati Sorong sempat bertemu dengan Kepala Keuangan Pemda Kabupaten Sorong.
Namun tidak diketahui kapan Pj Bupati Sorong ini ditahan KPK.
Informasi penangkapan Pj Bupati Sorong ini dibuktikan dengan sejumlah ruangan yang disegel oleh KPK dengan tulisan dalam pengawasan KPK bergaris hitam merah diantaranya di kediaman Bupati Sorong yang digunakan untuk kantor dan ruang keuangan.
Salah satu anggota KPK RI, Dian Patria yang dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi penahanan tersebut.
“Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari Humas ya. Infonya BPK dulu yang dibungkus,” tulis Dian.
Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut.
“Kami tunggu kepastian saja dari KPK,” ujar salah satu kepala OPD.
Media ini masih berupaya menunggu rilis resmi dari KPK terkait dugaan penahanan tersebut.
KENN