Banggar DPRD Biak-TAPD Gelar Rapat Bahas KUA-PPAS 2024

DPRD Biak TPAD Bahas KUA PPAS 2024

Koreri.com, Biak – DPRD Biak Numfor melalui Badan Anggaran menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Jumat (24/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Adrianus Mambobo, S.Pd dan dihadiri pimpinan DPRD lainnya serta Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Biak Numfor.

Mambobo yang dikonfirmasi awak media membenarkan rapat bersama tersebut.

Dikatakan, rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk tahun anggaran 2024.

Dalam kebijakan umum anggaran itu, hanya membahas secara politik tentang alasan-alasan kemudian asumsi-asumsi atau argumen-argumen yang digunakan oleh Pemerintah untuk menyusun kebijakan umum untuk mengarahkan penggunaan anggaran kepada OPD-OPD dimana programnya itu untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi itu yang dibedah dan diteliti, apakah benar kebijakan umum itu berdasarkan aturan-aturan, sesuai visi misi baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten untuk mengarah pada kepentingan masyarakat,” terangnya.

Mambobo menambahkan setelah KUA-PPAS, kedua belah pihak akan masuk pada penandatanganan kesepahaman persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2024.

“jadi setelah KUA-PPAS selesai dan baik Pemerintah maupun DPRD sudah menyetujui maka persetujuan itu dituangkan di dalam dokumen,” tandasnya.

Menurut Mambobo, diagendakan pada Sabtu (25/11/2023) pukul 13.00 Wit, Pemda dengan DPRD menandatangani persetujuan atau kesepahaman bersama.

Setelah semuanya dilaksanakan, barulah Badan Musyawarah rapat lagi menetapkan jadwal persidangan DPRD untuk APBD 2024.

HDK

Exit mobile version