Seorang Pendeta di Tolikara Jadi Korban Penganiayaan Berat, Begini Kondisinya

Pendeta di Tolikara Jadi Korban Aniaya

Koreri.com, Jayapura – Kasus penganiayaan berat dialami seorang pendeta, Yevori Abamy di kompleks Pasar Mama-Mama Distrik Bokondini, Jumat (1/12/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial AP melakukan penganiayaan dengan parang yang menyebabkan luka serius pada korban.

Kepolisian setempat langsung turun tangan Polisi menangani kasus tersebut.

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Disampaikan, menurut informasi yang diterima pihaknya dari Kapolsek Bokondini IPTU Remi Kogoya, sebelumnya pelaku AP datang dari arah Bandara dengan membawa sebilah parang dan bertemu dengan Pdt. Yevori Abamy.

“Saat korban hendak menyapanya, pelaku tidak merespons dan langsung melakukan serangan dengan parang yang menyebabkan luka pada bagian pipi kiri hingga bibir korban sepanjang sekitar 15 cm,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, korbanpun berteriak meminta pertolongan setelah mendapat serangan berat tersebut.

Pelaku yang merasa terancam oleh kejaran warga yang membawa batu dan kayu, kemudian menyelamatkan diri ke rumah Lurah Bokondini Ham Pegawak.

“Mendengar laporan itu, personel Polsek yang didukung oleh personel Koramil Bokondini segera mendatangi kediaman Lurah Bokondini dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, mengacu pada Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun,” terangnya.

AKBP Achmad menyampaikan, Polsek Bokondini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta mengunjungi korban, Pdt. Yevori Abamy, di Puskesmas Bokondini.

“Korban diketahui saat ini tengah dirujuk ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version