Koreri.com, Ambon – UNESCO telah menetapkan Ambon sebagai kota musik.
Karenanya, semua potensi yang ada mesti dikerahkan dan dikembangkan agar pengakuan badan khusus Perserikatan Bangsa-bangsa ini selalu terjaga.
Demikian harapan Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena ketika membuka secara resmi lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kota Ambon ke XIII di Baileo Oikumene, Selasa (5/12/2023).
“Kota Ambon diakui sebagai Kota musik oleh UNESCO. Pengakuan ini bentuk dari apa yang ada di Kota ini, karena memang kota ini dinilai memiliki DNA musik yang teraktualisasi dalam kehidupan masyarakat Kota Ambon yang hobinya bernyanyi, bermusik dan lain sebagainya,”kata Wattimena
Karena itu, kata dia, tugas semua komponen masyarakat adalah berupaya untuk menjaga pengakuan itu dengan cara memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh Kota ini yaitu masyarakatnya.
”Jangan cuman sebatas pengakuan, tetapi bisa dirasakan, dilihat, dan dinikmati oleh orang lain ketika mereka ada di Kota ini,”ingatnya.
Apalagi, ingat Pj Wali Kota, Pemerintah Kota Ambon, sangat bersyukur karena setiap momen keagamaan seluruhnya berproses untuk mengeksploitasi bermusik dan sebagainya.
“Umat Islam, lakukan yang namanya Qasidah Kota Ambon menjadi juara 1 ditingkat provinsi disitu ditampilkan kemampuan bernyanyi Islami. Katolik lakukan Pesparawi bakat dan talenta bernyanyi, bermusik ditampilkan bahkan utusan dari Kota Ambon menyumbangkan empat juara 1, sehingga Provinsi Maluku jadi juara umum Pesparawi nasional,” ujarnya.
Penjabat berharap, dari Pesparawi ini dapat melahirkan penyanyi yang bermusik handal.
“Dengan proses yang dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga saat ini kita harapkan dapat melahirkan penyanyi yang bermusik handal, supaya bisa mewakili Kota Ambon diajang yang lebih tinggi itu tujuan kita. Tapi ingat ada satu hal yang paling penting bahwa kita bernyanyi semata-mata untuk memuliakan Tuhan,” ucapnya.
Di waktu yang sama Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Ambon, Jopy Lailossa menjelaskan, dalam pesparawi tahun ini ada 11 kategori yang dilombakan yakni Solo anak usia 6-8 tahun, solo anak usia 9-11 tahun, solo remaja putra, solo remaja putri, paduan suara anak, paduan suara rekaman pemuda, paduan suara wanita, paduan suara pria, paduan suara dewasa campuran, vokal grup dan musik pop gereja.
Dengan jumlah peserta sebanyak 1.500 yang terdiri dari Kecamatan Letimur Selatan mengikuti 10 kategori dengan jumlah peserta sebanyak 338 orang, Kecamatan Baguala ikut 9 kategori jumlah peserta 152 orang, kecamatan Teluk Ambon ikuti 9 kategori dengan peserta 256 orang, kecamatan Sirimau ikut 11 kategori dengan peserta 390 orang, dan kecamatan Nusaniwe 9 kategori dengan peserta 364 orang.
RLS