Koreri.com, Manokwari – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat tinggi dimana salah satunya Kapolda Papua Barat, melalui TR Kapolri Nomor: ST/2750/XII/KEP./2023, Kamis (7/12/2023).
Dalam TR nya, Kapolri memutasi Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A di dalam jabatan baru sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur menggantikan Irjen Pol. Drs Johanis Asadoma, M.H.
Penggantinya, Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P yang sebelumnya menjabat Karojianstra SOPS Polri resmi ditunjuk jabat Kapolda Papua Barat.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus (KFO) DPR Papua Barat George Karel Dedaida pun menyampaikan harapannya kepada Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk mengungkap tuntas aksi persekusi oleh oknum ormas terhadap demo mahasiswa di Kupang, NTT belum lama ini.
“Saya titipkan persoalan demo kemarin yang dibubarkan secara sepihak oleh ormas Garuda, ini saya titipkan kepada Pak Kapolda Papua Barat yang akan pindah ke NTT, tolong diusut dan ditindak secara hukum oknum-oknum yang membuat ricuh atau membubarkan demo yang bukan wewenang dan tupoksinya,” harapnya saat menyampaikan pernyataan pers kepada Koreri.com, di Manokwari, Jumat (8/12/2023).
George meminta para oknum pelaku tersebut harus ditindak secara hukum agar hukum itu bisa ditegakkan di NTT.
“Jangan kita main hakim sendiri, soal demo dan sebagainya itu ada ruangnya di aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian. Merekalah yang berhak membubarkan! Tetapi ini justru mereka yang mengawal aspirasi demo itu dalam alam demokrasi tapi malah ormas-ormas ini yang membubarkan. Nah itu yang tidak diterima oleh masyarakat di Papua Barat dan tanah Papua pada umumnya,” kecamnya.
“Jadi kami serahkan semua kepada Pak Kapolda yang baru tegak lurus dan ungkap segera kasus ini supaya jadi terang-terangan ke publik dan publik bisa percaya bahwa hukum menjadi jenderal bagi kita semua di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” tegas George.
KFO pun berharap reaksi masyarakat Flobamora di Tanah Papua yang langsung menyatakan sikap mengutuk keras aksi persekusi oleh oknum ormas tersebut menjadi referensi Kapolda NTT yang baru mengungkap kasus tersebut.
“Itu harus jadi referensi beliau untuk mengungkap masalah itu sesegera mungkin karena asimilasi masyarakat NTT di Tanah Papua ini cukup banyak. Jadi hukum harus segera ditegakkan supaya hukum itu bisa menjadi pelita dan cerita yang baik bagi kita semua,” harapnya.
Penegakkan hukum itu, tegas George, harus dilakukan secara tuntas agar tujuannya supaya mereka di sana (NTT) itu ada efek jera.
“Jangan main hakim sendiri, itu tidak boleh! Karena mereka juga harus memperhatikan saudara-saudara NTT yang ada di wilayah Tanah Papua. Mereka diterima dengan baik, mencari hidup di sini dan kita berikan ruang. Jadi jangan dikotori oleh ulah daripada oknum-oknum ormas yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
KENN