Berbekal Sejumlah Bukti, ASN Mimika Siap Pidanakan Bupati Eltinus Omaleng

IMG 20231211 WA0014

Koreri.com, Timika – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan telah menyiapkan langkah hukum pasca aksi rotasi membabi buta yang dilakukan oleh Bupati setempat Eltinus Omaleng.

Tak hanya upaya hukum administratif, para ASN korban rotasi ini juga akan melakukan pelaporan resmi secara pidana ke Kepolisian Resort Mimika atas dugaan manipulasi/rekayasa dokumen rotasi.

Sekjen LSM Kampak Papua Johan Rumkorem menyatakan pihaknya siap membawa perkara tersebut ke ranah hukum pasca menerima mandat sebagai kuasa hukum dari para ASN yang dirotasi.

“Kami lagi siapkan datanya, sebentar kami lapor saudara Eltinus di Polres Mimika dan Ombudsman,” demikian kata Johan di lokasi demonstrasi ASN OAP di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, yang dilakukan Bupati Eltinus Omaleng terkait dengan rolling jabatan pada 5 Desember lalu, selain menjadi atensi empat lembaga besar dan Pj Gubernur Papua Tengah, juga akan ditangani langsung jajaran kepolisian Polres Mimika.

Johan menambahkan, beberapa bentuk dugaan manipulasi data mengarah kepada penipuan publik seperti pejabat yang sudah meninggal tapi kembali dilantik, Kepsek SMP jadi kepala distrik, manipulasi data pensiun serta berbagai bentuk pembohongan lainnya.

“Jelas-jelas ini ranah pidana. Kami minta polisi segera geledah dokumen di BKPSDM, di Sekretariat Daerah, karena ini pembohongan publik,” tegasnya.

Bahkan Johan menyatakan akan melapor Eltinus Omaleng di Polda Papua dan Mabes Polri.

“Terkait manipulasi data, rekomendasi KASN, siapa yang siapkan? Siapa yang paraf koordinasi? Mungkin saja tanda tangan palsu, atau kemungkinan adanya jual beli jabatan yang mengarah ke pidana. Sehingga diharapkan akan terbongkar semua pelaku-pelaku atau siapapun di balik situasi ini,” ancamnya.

Johan juga menyoroti SK yang belum juga diberikan kepada pejabat yang baru diganti.

“Kalau tidak dikasih ini ada apa? Wajar kalau para ASN merasa ini pembohongan, tindakan semena-mena dan penipuan. Saya harap polisi bongkar semua kebusukan ini, hak warga negara jangan dimanipulasi,” tandasnya.

Johan juga mempertanyakan status Eltinus Omaleng.

“Ini akibat ulah negara yang membiarkan kasusnya mengambang, membiarkan terdakwa memimpin daerah akibatnya amburadul seperti sekarang. Dia tidak tahu apa-apa kelola pemerintahan, pejabat yang punya kapasitas dinonjobkan, orang mati diangkat jadi Sekretaris Distrik. Saya minta MA segera keluarkan status inkrahnya,” tegasnya.

RLS

Exit mobile version