Kantor Kejati PB Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2024

Kantor Kejato PB Ground breaking

Koreri.com, Manokwari – Pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) mulai dilaksanakan yang ditandai dengan groundbreaking diatas lahan 3 hektar tanah, tepat bersebelahan dengan kompleks perkantoran Gubernur Jl Brigjen Marinir (Purn) Abraham Oktovianus Atururi, Arfai Gunung, Kabupaten Manokwari, Rabu (13/12/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) PB Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum didampingi Wakajati, para Asisten dan jajaran Kajari meletakan batu pertama sekaligus menandatangi prasasti dimulainya pekerjaan yang bersumber dari APBN DIPA Kejagung RI tahun 2023 dan 2024.

Proyek multiyears tahun 2023 dan 2024 dengan nilai anggaran Rp 117 miliar ini untuk pembangunan gedung utama di luar pengadaan meubeler. Dan diestimasimakan akan rampun pada 24 Desember 2024 mendatang.

Kajati Dr. Harli dalam sambutannya mengatakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Kejati PB ini akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan khususnya di provinsi ini.

“Kita patut berbangga bahwa di provinsi Papua Barat akan di bangun Gedung Kantor Kejaksaan artinya akan bertambah pula satu lagi gedung kantor Kejaksaan. Untuk itu sepatutnya kita bersyukur, karena peletakan batu pertama merupakan langkah awal  yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak,” ungkapnya.

Kajati kemudian, menyinggung awal berdirinya Kejati Papua Barat pada 4 tahun lalu dan menumpang di bekas Kantor Bupati Manokwari hingga saat ini. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang seluruh unsur dalam melaksanakan tugas.

“Terbukti pelayanan Kantor Kejaksaan tidak terhenti walaupun Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam kondisi menumpang,” tandasnya.

Kajati melanjutkan, seremoni peletakan batu pertama pembangunan ini di samping merupakan ungkapan terima kasih atas realisasi konkret niatan baik bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini.

“Saya berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama,” harapnya.

Dikatakan Kajati, pembangunan gedung Kantor Kejati PB adalah wajah penegakan hukum di indonesia, karena kiprah Kejaksaan  merupakan cerminan penegak hukum di mata masyarakat.

Dengan begitu sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini, di harapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peran Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan.

Seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung Kantor ini, haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum.

“Selain itu, dengan dibangunnya gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat hendaknya kita juga jadikan ini sebagai tonggak yang dapat meningkatkan semangat pengabdian, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal,” tandasnya.

Kajati tak lupa mengingatkan bahwa dukungan pemerintah dalam menganggarkan pembangunan gedung Kantor Kejati PB merupakan wujud kepercayaan dari pemerintah kepada institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.

“Untuk itu, mari kita laksanakan kepercayaan tersebut dengan membuktikan bahwa kita adalah ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan di indonesia, Semoga kedepannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua untuk terus bergerak dan berkarya dalam menjalankan tugas dan fungsi kewenangannya secara lebih kontributif dan oftimal,” pungkasnya.

Pembangunan gedung Kejati PB akan berdiri di atas lahan 30.000 M2 (3 hektar) dengan konstruksi bangunan 4 lantai mengusung konsep arsitektur modern, sesuai standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran dengan luas bangunan 8.506,28 M2.

Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp117.335.969,000,- bersumber dari  APBN  DIPA  Kejaksaan Agung RI dan pembangunannya dilaksanakan oleh PT. Prambanan Dwipaka.

Waktu pengerjaannya selama 390 hari kalender dengan system kontrak multy years (tahun jamak 2023-2024).

KENN

Exit mobile version