Koreri.com, Manokwari – Ketua Komisi V DPR Papua Barat (PB) Syamsudin Seknun langsung turun tangan menyikapi informasi soal adanya kendala atau hambatan menyangkut tentang penyaluran bantuan pendidikan afirmasi untuk mahasiswa asal provinsi tersebut.
Hal ini menyusul adanya laporan dari beberapa mahasiswa yang mengeluhkan soal belum dibayarnya hak-hak pendidikan mereka.
Kaitannya dengan persoalan itu, Syamsudin kemudian menemui Kabid yang membidangi urusan tersebut di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
“Setelah saya minta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan bahwa ternyata daftar penerima bantuan tersebut sebenarnya sudah diserahkan sejak beberapa bulan yang lalu ke pihak BNI yang dalam hal ini bertindak sebagai bank penyalur,” terangnya kepada Koreri.com, Rabu (13/12/2023) malam.
Mendasari itu, lanjut Syamsudin, dirinya kemudian melakukan pendalaman terhadap persoalan ini hingga menemukan beberapa hal.
“Yaitu yang pertama ternyata dari bank penyalur dalam keterangannya itu mereka sedikit mengalami kesulitan dalam hal melakukan transaksi dari kas penampung ke rekening masing-masing mahasiswa. Dan transfer yang bisa berjalan dengan baik itu rata-rata adalah rekening yang bersumber dari nomor rekening BNI sendiri,” urainya.
Setelah mengkonfrontir dua pihak baik BNI maupun Dinas Pendidikan, pria yang akrab disapa SASE mengakui bahwa ternyata memang ada sedikit kendala.
“Hal ini perlu saya klarifikasi sehingga adik-adik mahasiswa juga tidak menyalahkan artikan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Dinas pendidikan yang seolah-olah tidak mentransfer atau memproses pengiriman hak-hak mereka,” imbuhnya.
Diakui SASE, yang menjadi pokok permasalahan adalah di dokumen pendukungnya yaitu berkaitan dengan soal nama mahasiswa.
Dia mencontohkan ada nama yang tertuang di dalam KRS atau KS ini, belum tentu sesuai dengan nama yang ada di rekening bank.
“Jadi, contohnya ada nama yang disingkat sehingga itulah titik persoalannya. Karena perbedaan itu membuat banyak sekali proses pengiriman yang dilakukan akhirnya mengalami return atau kembali karena tidak terdapat kecocokan kepada rekening yang dituju.
Karena biasanya di perbankan itu ada dua hal penting yaitu kalau tidak salah nama berarti salah nomor rekening,” bebernya.
SASE melanjutkan, setelah dirinya melakukan pencocokan data dan ternyata rata-rata nomor rekening semua benar tapi nama yang bermasalah.
“Ini yang kemudian tadi saran saya kepada BNI dan Dinas Pendidikan kalau bisa data pendukung itu harus diambil selain dari kampus yaitu KS atau KRS juga dibutuhkan rekening koran untuk mendukung proses pencairan bukan buku tabungan. Kenapa rekening Koran? Karena pasti tercatat nama lengkap sesuai dengan data yang ada di perbankan. Itulah yang kemudian menjadi masalah.”
Dikatakan SASE, pihak perbankan mengakui jika satu hari mereka hanya mampu menginput 10 sampai 30 orang per hari dengan alasan tadi.
“Untuk itu, tadi di hadapan Dinas Pendidikan dan BNI, selaku Ketua Komisi V DPR Papua Barat saya tegaskan bahwa dalam waktu dua hari kedepan semua yang bermasalah sudah harus dituntaskan. Semua harus dikirimkan dan tidak boleh ada lagi dana yang tersisa di BNI,” tegasnya.
Dan pihak BNI juga, sambung SASE, sudah bersedia dalam dalam range waktu 2 hari ini akan melengkapi semuanya sehingga tidak ada kendala lagi di lapangan dan pencarian bisa berjalan dengan baik.
“Dan adik-adik mahasiswa bisa menggunakan itu untuk bisa penyelesaian studi atau membantu dalam studi masing-masing jadi itu hasil pertemuan kami dengan BNI,” tandasnya.
Politisi NasDem ini juga pada kesempatan itu mengklarifikasi pernyataan Markus Kocu, salah satu mahasiswa aktif S1 Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan IPB University di media Kompasiana.
“Bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar. Jadi Dinas Pendidikan sudah cukup maksimal mengurusi ini dan sudah menyajikan data itu sesuai dengan apa yang dikirim oleh mahasiswa masing-masing.
Kemudian data itu kita crosscek lagi ulang dan ternyata itu betul. Masalahnya hanya ada di nama,” pungkasnya.
KENN