Koreri.com, Sorong – Ketua Panwaslu Distrik Anitinyo dilaporkan jadi korban pemukulan.
Pelaku dikabarkan adalah oknum Pejabat Kepala Kampung Siraya sebagaimana disampaikan Katua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Farli Sampe Toding Rego dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (22/12/2023).
“Informasi Ini saya terima dari rekan-rekan kami di Bawaslu Maybrat dan korban penganiayaan sendiri. Bahwa dikarenakan jajaran Bawaslu Kabupaten Maybrat bedasarkan hasil pengawasan di Distrik Aitinyo, menemukan salah satu ASN yaitu Kepala Puskesmas Aitinyo terlibat ikut menghadiri kampanye,” terangnya.
Dari hasil pengawasan, yang bersangkutan ikut memberikan semangat dukungan terhadap caleg partai yang pada saat itu melukan kampanye sehingga yang bersangkutan di panggil untuk dilakukan klarifikasi di Bawaslu Maybrat.
Hal ini menjadi kemarahan Pj. Kepala Kampung Siraya dan anaknya sehingga melakukan penganiayaan, pemukulan tersebut.
“Saya meminta Bapak Kapolda Papua Barat untuk segera menangkap pelaku yang memukul rekan-rekan kami Panwaslu Distrik Aitinyo,” desaknya.
Farli juga meminta Pemda PBD dalam hal ini Penjabat Gubernur untuk menginstruksikan Pj. Bupati Maybrat untuk segera penertibkan oknum kepala Kampung tersebut yang membuat keputusan kepada kelompok, dan tidak ikut membantu penyelenggara Pemilu.
“Hal ini demi menjamin rasa aman bagai jajaran pengawas pemilu di Provinsi Papua Barat Daya. Harus ada efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap penyelenggara Pemilu,” tegasnya.
Farli menegaskan bahwa aturan menjamin kewenangan sebagaimana undang-undang No 7 Tahun 2017 Perubahan Undang-undang No 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Distrik, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS dapat melakukan pengawasan tanpa intimidasi dari, oknum – oknum tertentu yang selalu memaksakan kehendak pribadi dan melegalkan segala cara dan tidak mau diatur sehingga mengganggu jalannya tahapan pemilu.
Lanjut Farli, tahapan Pemilu di daerah Provinsi PBD cukup krusial termasuk di Kabupaten Maybrat mengingat beberapa caleg pada Pemilu legislative dan DPD yang maju ini berasal dari kampung dan marga yang berbeda. Masing-masing memiliki kerabat yang menduduki jabatan di Pemerintahan dan lain-lain.
“Jika tidak diawasi tahapan Pemilu ini dengan baik maka hal yang mungkin saja lebih buruk bisa terjadi. Anak-anak Maybrat sendiri ikut berpartisipasi di DPR-RI, DPRP, dan DPRK serta DPD. Dan yang selama ini membuat peserta Pemilu sangat berhati-hati. Dan tetap mematuhi aturan dalam Pemilu ini karena adanya Pengawas Pemilu yang akan menindak pelanggaran Pemilu,” bebernya.
“Jika pengawas Pemilu ini diintimidasi dan dianiaya seperti ini begini bagimana teman-teman pengawas ini bisa melakukan pengawasan ini dengan baik,” kecam Farli.
Ditegaskan, Kabupaten Maybrat bukan daerah terbelakang, masyarakatnya maju dalam segala sisi, begitupula SDM, kemampuan infomasi yang massif dengan teknologi internet. Dan orang Maybrat rata-rata sudah paham dan mengerti, serta maju.
“Kekerasan yang dilakukan ini tipe orang yang tidak mau diatur dan menggunakan segala cara untuk melegalkan keinginan pribadi yang salah untuk kehendak pribadi,” tegasnya.
Kejadian pemukulan di Distrik Aitinyo ini dilaporkan sudah terjadi dua kali dalam tahapan pemilu 2023/2024 ini.
Sebelumnya, terjadi pemukulan terhadap Penwaslu Distrik saat tahapan pemutahiran DPT selesai, namun kemudian terjadi kesepakatan damai di Kepolisian Sektor Aitinyo .
“Tetapi sekarang tahapan kampanye, rekan-rekan kami dipukul yang ke dua kali. Maka sekali lagi saya minta Bapak Kapolda Papua Barat dan jajaran untuk tegas menindak pelaku yang mengintimidasi, dan melakukan kekerasan fisik jajaran pengawas Pemilu di bawah. Dan supaya ini menjadi efek jera kepada yang lain kedepan,” desaknya.
RLS