Koreri.com, Manokwari– Satuan lalu lintas Polresta Manokwari mulai menertibkan knalpot racing yang selama membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
Penertiban knalpot racing dalam operasi gabungan satlantas Polresta Manokwari dengan POM TNI Kodam XVIII/Kasuari di Jl Trikora Wosi, Depan Toko Aman Jaya, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (10/1/2024).
Razia ini dipimpin Kanit Gakum Polresta Manokwari IPDA Rohmad P dibantu 9 personil lantas, 2 personil Propam, POM TNI Mayor CPM Semy Kasi Gakum dibantu 22 personilnya.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangungsong,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Subhan Ohoimas,S.H menjelaskan personil gabungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran pelanggaran penggunaan knalpot racing (brong), baik yang di unakan masyarakat maupun personil TNI/Polri.
Pada kesempatan itu personil Satlantas Polresta memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor di jalan sekaligus memberikan himbauan tertib lalu lintas dalam bentuk teguran lisan dan pembagian brosur tertib lalu lintas kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melintasi.
Beberapa pelanggaran lalu lintas yang melintasi pemeriksaan tim gabungan berhasil diamankan diantaranya, teguran lisan terhadap pelanggaran penggunaan spion sebanyak 12 motor, pelanggaran penggunaan helm sebanyak 11 pengendara, pelanggaran penggunaan safety belt sebanyak 17 pengemudi mobil sehingga totalnya 40 pealnngaran.
“Dalam kegiatan swiping gabungan berhasil dilakukan penindakan yaitu pelanggaran masyarakat, pelanggaran knalpot racing (brong) 2 unit sepeda motor, pelanggran Helm 4 dan pelanggaran TNKB 1 sepeda motor,” ujar Kasat Lantas AKP Subhan Ohoimas dalam keterangan tertulisnya.
Subhan menegaskan, kegiatan swiping gabungan ini akan dilaksanakan secara bersama-sama agar meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi, kemudian sosialisasi akan digalakan demi upaya membangun budaya tertib lalu lintas.
RED