Polisi Pastikan Proses Hukum Puluhan Pelaku Penganiayaan 2 ASN Mimika

ASN Mimika korban penganiayaan
Dua ASN Pemkab Mimika jadi korban penganiayaan di kompleks Timika Indah, Papua Tengah, Senin (15/1/2024) / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika saat ini sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan rumah ASN setempat yang dilaporkan korban Bertha Beanal (BB).

Kasat Reskrim Polres Mimika IPTU. Fajar Sadiq, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan kriminal penganiayaan dan pengrusakan rumah yang dilaporkan korban berinisial BB.

“Ya, benar ada aksi pengrusakan serta pengeroyokan kemarin dan kami sudah terima laporan polisi yang dibuat korban berjenis kelamin perempuan berinisial BB bahwa telah terjadi pengrusakan serta pengeroyokan di kediamannya,” kata IPTU. Fajar saat dikonfirmasi Koreri.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/1/2024) siang.

Dikatakan, untuk pelaku berdasarkan keterangan saksi korban kurang lebih sekitar 30 orang mendatangi kediaman korban BB.

“Selanjutnya para pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap korban seperti membakar rumah, melakukan pengrusakan dan disusul dengan tindakan nyata,” jelasnya.

Kemudian datang satu teman korban menggunakan mobil rush yang kemudian diserang oleh kelompok tersebut.

“Jadi, memang untuk selengkapnya kami masih proses penyelidikan untuk melengkapi semua bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” tandasnya.

Disinggung soal keterlibatan istri ketiga Bupati Mimika, diakui IPTU Fajar, dalam laporan polisi tersebut tidak disebutkan siapa pelaku. Namun dalam laporan itu, hanya menyebutkan pelaku ada 30 orang berjenis kelamin perempuan.

“Memang ada saran suara itu, ada istri pak Bupati Mimika yang pimpin rombongan itu tapi kami masih kumpulkan bukti dan butuh konfirmasi lebih lanjut lagi,” tanggapnya.

IPTU Fajar juga membenarkan tindakan premanisme yang diduga dilakukan Istri ketiga Bupati Mimika terkait aksi demo dari Asosiasi ASN OAP.

“Ya, betul. Jadi intinya ancaman itu berdasarkan laporan bahwa kelompok perempuan tersebut merasa bahwa rumah korban ini dijadikan tempat rapat sebelum turun demo di kantor Puspem,” jelasnya.

Kendati demikian, IPTU Fajar memastikan proses hukum akan tetap dilakukan pihaknya.

“Dan jika dalam proses penyelidikan terbukti keterlibatan istri ketiga Bupati Mimika dan jika bersalah kita pasti tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Tindakan yang kita lakukan tentunya sudah ada dasar laporan polisi dan siapapun yang buat LP kita pasti tindaklanjuti untuk mencari pelakunya. Kalau pelakunya sudah kita ketahui dan identifikasi maka kita ambil tindakan hukum,” pungkas IPTU Fajar.

EHO