Pemotor Mabuk Picu Laka, Penumpang Pecah Kepala Hingga Nyawa Melayang

IMG 20240119 WA0000

Koreri.com, Jayapura – Mabuk lagi….. mabuk lagi.

Akibat dibawah pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk saat berkendara, kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan nyawa melayang kembali terjadi di Kota Jayapura.

Satu nyawa harus melayang dalam kecelakaan yang terjadi melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Abepura tepatnya di depan Lapangan Trikora, Kamis (18/1/2024) dini hari.

Laka maut tersebut melibatkan SPM Honda Beat nomor polisi PA 3124 XL yang dikendarai Boi (25) dengan penumpangnya Mr. X (belum diketahui identitasnya / pihak Keluarga sedang dalam perjalanan saat berita ini di release) dengan SPM Honda Scoopy nomor polisi PA 2474 RW yang dibawa Valdo (22).

Dari kejadian itu, penumpang SPM Honda Beat (Mr.X) meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit akibat mengalami pecah pada tengkorak depan, patah tulang hidung hingga mengeluarkan darah.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan peristiwa laka maut tersebut, dimana kecelakaan terjadi berawal saat pengendara SPM Honda Scoopy yang datang dari arah Waena menuju Abepura dengan kecepatan cukup kencang.

Setibanya di TKP, datang dari arah berlawanan SPM Honda Beat dengan kecepatan tinggi melawan arus dan pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi miras alias mabuk.

“Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindari. semua karena kelalaian pengendara SPM Honda Beat yang karena pengaruh miras sehingga melawan arus dan melaju dengan kecepatan tinggi dan merugikan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai 5 juta rupiah.

Akibat laka maut itu, Bio pengendara SPM Honda Beat alami luka robek di hidung dan Kepala Belakang, serta luka lecet di bagian-bagian tubuhnya, sedangkan Valdo yang membawa SPM Honda Scoopy mengalami luka robek di dagu dan diatas mata kiri, patah bagian rahang, keluar darah dari mulut, memar di mata kiri dan alami benturan di bagian kepala.

“Sementara langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan Barang Bukti, Mengecek Kondisi Korban di Rumah Sakit, Melaporkannya kepada Pimpinan dan Membuat Laporan,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga menerangkan, semuanya mengalami fatalitas kecelakaan karena alat pengaman kepala saat mengemudi yakni helm tidak digunakan, ditambah pengemudi yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi alkohol (pengendara SPM Honda Beat).

“Untuk itu kami imbau selalu agar jangan berkendara bila usai atau dalam keadaan dipengaruhi miras, bahaya buat keselamatan kita dan orang lain pastinya seperti kecelakaan maut antara Beat dan Scoopy tersebut, hingga meregang nyawa” pungkas Kapolsek.

SBH

Exit mobile version