Koreri.com, Manokwari– Personil Satuan lalu lintas Polresta Manokwari menggelar operasi teguran simpatik, peningkatan disiplin lalu lintas khusus penggunaan knalpot racing berpotensi kecelakaan lalu lintas (Lalin) dipimpin Kaur bin ops IPTU Ismail bersama Kanit Gakkum IPDA Rohmad, Kanit Turjawali IPDA Lafit dan 13 anggota.
Kegiatan teguran simpatik yang melibatkan personil provosot Polresta Manokwari ini berlangsung di Jl Trikora Wosi depan Toko Aman Jaya, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (24/1/2024).
Dalam kegiatan ini personil Satlantas Polresta Manokwari melaksanakan simpatik edukasi tertib lalu lintas dilokasi swiping dengan membagikan brosur berisi himbauan tertib lalu lintas kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas jalan raya tersebut.
Kasat Lantas Polresta Manokwari AKP Subhan Ohoimas,S.H menjelaskan, personilnya memberikan teguran simpatik kepada pelanggaran lalu lintas yang masih dapat di toleransi sebanyak 16 pelanggaran.
Sementara 18 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dan tidak dapat ditolerir sehingga ditindak dengan memberikan surat tilang kepada 13 pelanggaran pengguna helm sepeda motor dan 5 pelanggar penggunaan knalpot brong.
“Personil lalu lintas melaksanakan kegiatan public address berupa himbauan tertib lalu lintas agar setiap pengguna jalan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas, selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak dipengaruhi minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan, tidak menggunakan knalpot racing dan menjadikan ruang jalan raya sebagai ruang yang aman buat semua pengguna jalan,” jelas AKP Subhan Ohoimas dalam keterangan tertulisnya.
Dari pelaksanakaan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan tertib berlalu lintas, kendaraan penguna knalpot racing (brong) dapat diamankan di ruang barang bukti Satlantas Manokwari.
Dikatakan Subhan Ohoimas bahwa kegiatan sosialisasi dan penindakan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manokwari.
“Penindakan pengunaan knalpot brong dengan menganti knalpot standart pabrikan adalah langkah dalam menekan penggunaan knalpot brong di jalan raya,” pungkasnya sembari menambahkan kegiatan bersama intansi terkait serta POM TNI akan dilaksanakan dengan jadwal yang disesuaikan.
RED