2 Terduga Pelaku Sudah Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan 2 ASN Mimika

IMG 20240126 WA0019

Koreri.com, Jayapura – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika telah memanggil dan memeriksa dua orang terduga pelaku utama pengeroyokan dan pengrusakan rumah terhadap 2 ASN Pemkab setempat yang terjadi, Senin (15/1/2024) lalu.

Kedua terduga pelaku berinisial PM merupakan istri Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan YK merupakan istri juru bicara Bupati Omaleng.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu. Fajar Sadiq, mengatakan kedua terduga pelaku telah dimintai keterangan dan dimuat dalam BAP.

“Sore mas, untuk updatenya, Ibu PM dan ibu YK saat ini kami minta keterangan di Polres mile 32,” kata Kasat Reskrim kepada Koreri.com melalui pesan WA, Jumat (26/1/2024) sore.

Dijelaskan, pemeriksaan korban dan saksi juga di Polres mile 32 sama seperti pemeriksaan terduga pelaku utama pengeroyokan PM dan YK.

“Jadi, kami konfirmasi bahwa ibu PM dan YK sudah diperiksa hari ini dan pemeriksaan di ruangan berbeda,” ujarnya.

Kemudian untuk terduga pelaku PM dan YK ini yang awalnya akan dilakukan gelar perkara beberapa hari lalu namun karena ada kegiatan dinas sehingga di tunda.

“Namun segera kami gelar perkara untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik dan menetapkan tersangka,” janjinya.

Dalam proses kasus pengeroyokan dan pengrusakan rumah terhadap 2 ASN Pemkab Mimika ini membutuhkan waktu karena tentunya melewati tahapan proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Disinggung, apakah ada intervensi dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng sehingga terkesan penanganan kasus pengeroyokan ini lambat meski sudah menjadi atensi pimpinan?

“Sekali lagi dalam proses kasus ini tidak ada intervensi dari siapapun dan kami melaksanakan tugas sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Aksi penyerangan, pengrusakan hingga pengeroyokan terhadap dua ASN Pemkab Mimika Bertha Beanal dan Ida Maniagasi di kompleks Timika Indah, Papua Tengah, Senin (15/1/2024).

Informasi yang diperoleh media ini, aksi itu dipimpin langsung PM, wanita yang diduga istri ketiga sang “Bos Besar” Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO).

Kedua korban pengeroyokan dan pengrusakan rumah Bertha Beanal dan Ida Maniagasi langsung mendapat bantuan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah.

Diduga pula, istri dari Yohanes Kemong (YK) yang tak lain juru bicara EO juga turut terlibat melakukan pukulan pertama kepada korban.

Belakangan muncul kabar, tindakan premanisme itu buntut dari aksi demo damai yang dilakukan Solidaritas ASN Mimika, Senin (15/1/2024) hingga berujung pelayanan pemerintahan setempat lumpuh total.

EHO

Exit mobile version