as
as
as

Pemkot Sorong Fasilitasi Penyelesaian Kisruh “Sabalo”, Begini Sikap Dua Pihak

Pemkot Sorong Fasilitasi Penyelesaian Kisruh Sabalo

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong memfasilitasi pertemuan masyarakat Moi pasca kisruh hasil Konferensi besar Adat Malamoi (Sabalo) yang dianggap tidak sah, dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

Pertemuan bertempat di ruang anggrek, Kantor Walikota Sorong, Kamis (25/1/2024).

as

Sejumlah pihak yang hadir diantaranya Dewan Adat Suku Besar Moi, Organisasi perempuan Moi dan Generasi Muda Moi.

Turut hadiri pula, Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (Malamoi) Silas Ongge Kalami, serta para tokoh Moi lainnya.

Pemkot Sorong Fasilitasi Penyelesaian Kisruh Sabalo 2Pertemuan tersebut dilakukan guna mencari titik temu penyelesaian kisruh dimaksud.

Silas Ongge Kalami selaku Ketua LMA Malamoi terpilih, mengklaim bahwa konferensi besar yang digelar pada 28 Desember 2023 lalu sudah berjalan sesuai dengan AD-ART.

“Namun mereka minta segera konferensi besar ulang tapi kan tidak bisa, dasar hukumnya apa? Karena kita kerja di organisasi itu kan berdasarkan AD-ART. Keputusan Sabalo sudah sah termasuk terpiluhnya saya sebagai Ketua LMA Malamoi periode 2023-2028, tinggal dilantik saja,” tegasnya.

Menurut Silas Kalami, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil konferensi tersebut, pihaknya tetap berjalan sesuai dengan AD-ART yang dimaksud.

Pemkot Sorong Fasilitasi Penyelesaian Kisruh Sabalo 3“Kalau mereka tidak puas ada ranah hukum, silahkan ke Pengadilan. Karena lembaga adat ini kan diatur dalam Perda. Selain sesuai dengan AD-ART, juga sudah terdaftar di Kesbangpol Kota Sorong, Kesbangpol Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Di lain pihak, Kepala Suku Besar Malamoi Yeremias Suu meminta pelantikan Ketua LMA Malamoi terpilih baiknya tidak dulu dilakukan, hingga benar-benar mendapat pengakuan yang sah dari Pengadilan.

“Untuk pelantikan sabar dulu sampai sudah ada keputusan dari Pengadilan terkait sah dan tidaknya hasil konferensi besar itu. Biarlah pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.

RED

as