Panji Agung Mangkunegoro Proses Hukum “Tukang Screenshot” di Keerom

IMG 20240128 WA0004

Koreri.com, Keerom – Ketua LSM Gempur Provinsi Papua Panji Agung Mangkunegoro, resmi mempolisikan oknum “tukang screenshot” story facebook ke SPKT Polres Keerom, Sabtu (27/1/2024).

Panji Agung Mangkunegoro merasa dirugikan dengan aksi tidak terpuji oknum “tukang screenshot” berinisial M karena story akun media sosial facebook miliknya di screenshot dan melaporkan kepada pejabat tertentu dengan tujuan menghasut antara person.

“Jadi, hari ini saya datangi SPKT Polres Keerom dan melaporkan dengan Nomor: B/19/I/2024/SPKT Polres Keerom untuk mengundang para pihak agar mediasi berkaitan dengan screenshot story facebook saya,” kata Panji kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Keerom, Sabtu (27/1/2024) sore.

Panji Mangkunegoro yang juga wartawan Javanews Online sebagai korban dari hasil screenshot menceritakan kronologi kejadian.

Bermula tanggal 14 Januari 2024, dirinya menulis narasi edukasi di beranda facebook menggunakan bahasa inggris yang artinya menasehati dan menegur diri sendiri bagaimana proses hidup yang dilewati tanpa bermaksud menyinggung siapapun.

“Jadi, dalam artian status facebook itu adalah nasihat publik yang harus dikonsumsi publik bahwa saya tidak menyinggung siapa-siapa karena ini pengalaman hidup saya dan dalam status facebook tidak sebut nama siapapun,” ujarnya.

“Tetapi ada oknum warga Arso 1, Kabupaten Keerom berinisial M dia menscreenshoot status saya di facebook,” sambungnya.

Panji mengaku kaget setelah mengetahui hasil screenshot itu dari seorang pejabat teras Kampung Sanggaria yang juga dapat kiriman screenshot itu dari Bupati Keerom.

“Ternyata status saya dipolitisir untuk dijadikan bahan adu domba dan intimidasi,” bebernya.

Kemudian dalam status facebook yang memakai bahasa Inggris itu diterjemahkan ke bahasa Indonesia maka muncul nama oknum yang men-screenshot di kolom komentar dan terdeteksi bahwa oknum itu ternyata berteman dengan dirinya di facebook.

“Saya tidak tahu apa niat oknum “tukang screenshot” melakukan hal ini sehingga saya merasa dirugikan karena oknum tersebut telah memanfaatkan tulisan itu mengadu domba dirinya dengan pejabat di Kabupaten Keerom,” herannya.

“Kemudian teman-teman saya mendapat intimidasi dari pejabat teras Kabupaten Keerom dengan ancaman dicopot jabatannya. Apa korelasi dengan status saya? Seharusnya pejabat teras itu harus tanya kepada saya bukan marah-marah teman saya,” sambungnya.

Mungkin ada yang tambah – tambah narasi dari foto dan status di facebook dan di kirim ke pejabat teras Kabupaten Keerom.

“Saya hadir di SPKT ini meminta untuk ada proses mediasi dan saya sudah didampingi LBH Papua,” katanya lagi.

Panji mengingatkan, siapapun tidak men-screenshoot status orang di media sosial.

“Jangan suka merancang orang dengan men-screenshoot status apapun. Orang bikin secara edukatif ya baca saja tidak perlu diolah lagi jadi bahan adu domba untuk benci dan membenci. Yang tukang screenshot itu bisa dikenakan pasal penghasutan karena di Kota Jayapura dan Provinsi Papua sudah tidak ada lagi yang berulah begini,” imbuhnya.

“Tapi coba di Keerom, kita mau naikkan nilai demokrasi kita ketika teman-teman buat narasi edukasi maka cobalah serapi baik-baik. Jangan screenshot untuk kepentingan pribadi,” kecamnya.

“Ingat kepentingan pribadi tukang screenshot itu akan merusak pembangunan di Kabupaten Keerom secara perlahan karena mereka merancang itu dibelakang layar,” tegas Panji.

Pada prinsipnya, ia hanya ingin bertanya kenapa status facebook harus dijadikan objek olahan screenshot dan adu domba, terutama si tukang screenshot berinisial M.

“Jadi, nanti hari Rabu tanggal 30 Januari 2024 para pihak diundang ke SPKT untuk mediasi,” tambahnya.

Panji menekankan bahwa edukasi itu penting untuk membangun Keerom.

“Sebaliknya, jangan jadi tukang lapor sembarangan karena anda kena pasal yang sudah atur dalam KUHP. Apalagi perbuatan “tukang screenshot” ini murni kasus hukum jangan dikaitkan dengan masalah lain,” tekannya.

Disinggung jika para pihak tidak memenuhi undangan, Panji memastikan langkahnya tetap akan lanjut.

“Ya, bagi saya proses lanjut karena saya sudah didampingi pengacara dan saya ingatkan kepada yang suka tukang screenshot harus hati-hati karena makna itu berbeda kecuali saya sebut nama orang,” kembali tegasnya.

Panji juga mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk bagaimana berdemokrasi dengan cara yang bijak dan benar.

“Intinya mediasi jalan, proses hukum lanjut karena saya sangat dirugikan,” cetusnya.

Panji juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Keerom yang merasa diintimidasi akibat ulah “tukang screenshot” ini untuk melapor ke Polres Keerom demi keadilan hukum.

“Kita semua harus ingat bahwa Indonesia negara hukum dan hukum bukan milik penguasa. Jadi jangan takut, kalau salah kita lawan,” pungkasnya.

EHO

Exit mobile version