Sempat Ditentang Pihak yang Berseberangan, Begini Pernyataan Keras Kalami Soal Itu

IMG 20240113 WA0008
Maret Malibela pemilik hak wilayat Malibela Klawalu sedang melakukan penggembokan pintu masuk Gedung Keik Mala Moi, Sabtu (13/01/2024)

Koreri.com, Sorong – Silas Kalami akhirnya resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi masa bakti 2023 – 2028 pasca terpilih secara aklamasi dalam gelaran Konferensi Besar Sabalo akhir tahun lalu.

Namun terpilihnya kembali dirinya itu sempat ditentang sejumlah pihak yang kemudian mengklaim event Sabalo tersebut telah melanggar aturan.

Bahkan sikap berseberangan itu kemudian dipertegas dengan menyegel gedung Keik Malamoi yang berada di Jl. Basuki Rachmat KM 13 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu, (13/01/2024).

Terhadap pihak yang berseberangan ini, Kalami langsung menyampaikan pernyataan yang cukup keras.

“Yang berseberangan inikan organisasinya beda, urus saja organisasimu,” tegasnya kepada awak media saat dimintai keterangan seusai pelantikan, Rabu (31/1/2024).

Kalami kemudian memperkuat pernyataannya itu.

“Kan macam Dewan Adat Suku Besar Moi itu baru lahir satu tahun 8 bulan, apa kerjamu mengintervensi LMA Malamoi yang 25 Maret nanti sudah berusia 26 tahun. Sudah terbukti dan cukup teruji, punya aset dan punya kantor yang jelas,” bebernya.

Kalami kemudian mengimbau kepada masyarakat adat Moi untuk menghentikan kebiasaan melakukan pemalangan.

“Jangan sedikit-sedikit palang gedung Keik Malamoi! Karena Keik Malamoi itu adalah simbol harga diri orang Moi, itu peradaban masyarakat adat Moi yang bisa dilihat itu gedung di KM 13. Jangan ada masalah sedikit, langsung palang-palang. Kita ini mau taruh muka di mana, dihadapan suku-suku lain kalau sedikit-sedikit palang Keik Malamoi?” sesalnya.

“Mungkin yang palang-palang itu tidak tahu malu tapi saya malu. Saya tidak akan mau palang-palang begitu,” kecamnya.

Untuk itu, Kalami kembali mengingatkan seluruh masyarakat Moi untuk tidak melakukan kebiasaan yang bikin malu itu.

“Jangan masyarakat sedikit-sediki palang, sedikit palang. Itu gedung Keik Malamoi di depan jalan itu bayangkan dilihat oleh suka-suku lain kita ini malu. Tapi mereka itu tidak tahu malah, tapi saya ini malu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Konsolidasi Suku Besar Moi (Dewan Adat Suku Besar Moi, Kepala Suku besar Moi, Pilar pilar LMA Malamoi dan 7 marga) sepakat melakukan pemalangan Gedung Keik Malamoi yang berada di Jl. Basuki Rachmat KM 13 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu, (13/01/2024).

Kelompok ini dalam berkas acara yang ditandatangani bersama mengklaim telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran amanat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Lembaga Masyarakat Adat Suku Moi.

Salah satu pelanggaran dimaksud yaitu menggelar Konferensi Besar LMA Malamoi atau Sabalo pada tanggal 28 – 30 Desember 2023 yang terkesan penuh dengan kepentingan pribadi dan dinilai telah melecehkan adat suku Moi.

ZAN

Exit mobile version