Koreri.com, Aimas – Posisi Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya (PBD) hingga saat ini belum terisi pasca Yan Piet Mosso terjerat persoalan hukum, beberapa waktu lalu.
Terkait soal kekosongan itu, Penjabat Gubernur setempat Muhammad Musa’ad pun angkat bicara.
“Pencalonan kita sudah lakukan. Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan nanti sesudah Pemilu ini akan segera diputuskan,” ungkapnya seusai melakukan tatap muka bersama ASN di lingkup kerja wilayah PBD di Aimas Convention Center (ACC), Senin (12/2/2024).
Soal siapa figur yang nanti ditunjuk, diakui Musa’ad, hal itu menjadi kewenangan pusat.
“Karena ini adalah domainnya Pemerintah pusat dan kita sudah usulkan. Jadi tadi saya sampaikan sabar karena beberapa saat lagi Pj Bupati akan segera dilantik untuk memimpin Kabupaten Sorong,” sambungnya.
Musa’ad juga menanggapi terkait APBD Kabupaten Sorong 2024 yang belum juga disahkan.
“APBD kan saya sudah berikan izin untuk pembahasan,” responnya.
Ditegaskan Musa’ad, sepanjang belum ada Penjabat definitif maka Pelaksana Harian (Plh) Bupati dapat melaksanakan tugas dimaksud.
“Saya juga sudah minta ke DPR untuk bisa memposisikan Plh Bupati untuk pembahasan-pembahasan. Dan sudah ada surat dari saya selaku Pj Gubernur dan sekaligus wakil Pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.
Kendati demikian, Musa’ad tetap berharap sebelum tutup pembahasan Pj Bupati definitif sudah ada.
ZAN