Koreri.com, Jakarta – Jasa Raharja berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023.
Hal itu tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan bersama Kepolisian dan mitra kerja terkait.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa sepanjang 2023 terdapat total korban kecelakaan lalu lintas yang memperoleh santunan berjumlah 152.243 orang atau meningkat 5,8 persen dan peningkatan pembayaran santunan sebesar 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya, atau secara compounded annual growth rate (CAGR) 5 tahun tumbuh 3,74 persen.
“Namun demikian, terjadi penurunan fatalitas korban yang ditandai dengan penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3,41 persen secaya year on year (yoy) yang ditandai dengan penurunan jumlah korban meninggal dunia menurun sebesar 5,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Rivan mengatakan, penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas tersebut, terjadi seiring membaiknya penanganan korban pascakecelakaan.
“Terlebih saat golden period, yaitu 30 menit pertama setelah kejadian, yang merupakan momen krusial dalam penanganan korban,” ucapnya.
Menurut Rivan tren penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan kajian dalam lampiran dukumen RUNK LLAJ (Perpres No.1 Tahun 2022) yang menyatakan prorgram KLLAJ di Indonesia telah berhasil mereduksi jumlah fatalitas sebesar 42 persen dibanding jumlah fatalitas tanpa penanganan.
Jasa Raharja terus berkomitmen melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan fokus socio-engineering.
Beberapa action plan yang terus dilakukan bersama Kepolisian dan mitra terkait, antara lain melalui optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA, pengajar peduli keselamatan lalu lintas, safety riding, safety campaign, JR-safety road, dan berbagai upaya lainnya.
Selain itu dalam percepatan pelayanan, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 2.604 rumah sakit, atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan penanganan tersebut telah melalui Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban.
Adapun, realisasi kecepatan penyerahan santunannya adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari.
Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut, berhasil memberikan dampak positif terhadap tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri dan mitra kerja, serta seluruh pihak yang men-support dalam berbagai kegiatan. Fokus kami di 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkeselamatan di jalan melalui program program yang telah disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan seluruh mitra kerja terkait,” pungkasnya.
RLS