Koreri.com, Manokwari – Belakangan ini, Partai GOLKAR sebagai pemenang pemilu di Provinsi Papua Barat mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Salah satunya, datang dari Yan Christian Warinussy yang kesehariannya selaku Ketua Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Pria yang berprofesi sebagai seorang pengacara ini kabarnya sengaja menghembuskan soal dugaan politik uang yang sudah ditangani Sentra Gakkumdu.
Menyikapi hal itu, Heriyanto selalu Kuasa Hukum Ketua DPD Golkar Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw meminta Warinussy segera mengklarifikasi pernyataannya di media yang dinilainya menyesatkan masyarakat, dan merugikan partai berlambang Pohon Beringin itu.
“Hal ini perlu di klarifikasi mengingat citra Partai GOLKAR yang sedang harum di tengah masyarakat. Partai GOLKAR merupakan induk dari lahirnya partai lain dan sudah bekerja nyata di tengah masyarakat. Bahkan karya-karya Partai GOLKAR sudah bisa dirasakan oleh masyarakat Papua Barat,” urainya sebagaimana rilis yang diterima media ini, Kamis (21/2/2024).
Heriyanto kemudian menjelaskan, dugaan politik uang yang dihembuskan oleh Warinussy sudah ditangani oleh Sentra Gakkumdu. Sehingga tidak perlu menggiring opini dan menilai bahwa peristiwa tersebut tidak benar yang tersebar di masyarakat hanya berupa foto seorang perempuan yang memegang uang dan kartu nama.
“Peristiwa tersebut belum bisa dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, yang mana sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan (Perempuan) di dalam foto bahwa itu hanya keisengan semata dan uang yang dipegang adalah uang pribadi tidak menyangkut uang dari Partai Golkar,” bebernya.
Heriyanti meminta Warinussy seharusnya membaca dengan benar unsur politik uang di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa politik uang harus dibuktikan dengan keaktifan sedang memberikan uang, bukan foto orang pegang uang.
“Sebagai seorang pengacara yang memahami hukum harusnya membaca aturan dengan cermat sebelum berbicara ke publik karena apa yang dilakukan saudara Christian Yan Warinussy merupakan penyesatan masyarakat yang mayoritas masih awam hukum,” imbuhnya.
Dikatakan, tuduhan lainnya terkait kemenangan calon anggota DPRD Kabupaten atas nama Suryati yang dituduh tidak pernah berbuat apa-apa bagi masyarakat merupakan fitnah yang keji mengingat terpilihnya Suryati seorang DPRD Kabupaten merupakan upaya 5 tahun melayani masyarakat Papua Barat, khususnya di daerah pemilihan.
“Partai GOLKAR melihat sejak awal Christian Yan Warinussy dan LP3BH mengeluarkan pernyataan-pernyataan menyesatkan masyarakat Papua Barat sehingga kepada yang bersangkutan harus mengklarifikasi dan meminta maaf. Atau kami dari partai GOLKAR akan melaporkan yang bersangkutan kepada aparat pihak berwajib. Sebab apa yang dinyatakan didalam media-media telah merugikan institusi Partai GOLKAR bukan hanya di Papua Barat tetapi juga Partai GOLKAR secara Nasional,”ujarnya.
Yan Christian Warinussy kata Heriyanto sebaiknya tidak perlu memperkeruh suasana di Provinsi Papua Barat yang sudah aman, damai dan tentram.
“Segala dugaan-dugaan pelanggaran dari partai politik manapun sudah ada Sentra Gakkumdu, Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum yang memiliki integritas menindaklanjuti itu semua,” pungkasnya.
RED