Koreri.com, Manokwari– Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christia warinussy,S.H memberikan apresiasi dan respek positif kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari yang telah memberi rekomendasi kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 2 Di wilayah Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Manokwari Barat.
Warinussy juga mengangkat topi kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu yang dengan cepat dan tanggap memberi atensi serta respon terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Manokwari terkait PSU ini, salah satu wujudkan pemilu yang bersih yaitu melakukan pelantikan KPPS di TPS yang akan melaksanakan PSU tersebut di kantor KPU setempat, Kamis (22/2/2024).
Seluruh lapisan masyarakat calon pemilih di setiap TPS yang akan melakukan PSU diminta agar bersama-sama mengkawal proses PSU tersebut dengan baik dan cermat, memastikan bahwa droping logistik PSU dari KPU Kabupaten Manokwari yang direncanakan ada H-1 akan berlangsung dengan baik dan aman.
“Saya juga mendorong warga masyarakat calon pemilih di tujuh TPS PSU untuk tidak memberi diri dimanipulasi dengan pemberian amplop, atau uang atau barang apapun jelang PSU pada Sabtu 24 Februari 2024, Saya juga mendorong para caleg yang sedang berkontestasi untuk tak perlu menggunakan cara-cara kotor, busuk dan tak terpuji untuk belanja suara pada saat menjelang hari PSU tersebut,” tegas Warinussy dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi koreri.com, Jumat (23/2/2024).
Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) ini mencontohkan cara-cara belanja suara seperti misalnya dengan melakukan “serangan fajar” atau sejenisnya cobalah malu pada diri sendiri dan rakyat calon pemilih.
“Berilah kesempatan untuk mampu berkompetisi secara jantan dan tidak dengan menghalalkan segala cara apapun. Wujud kedewasaan demokrasi kita sangat ditentukan oleh cara kita memperoleh hak suara rakyat dengan cara yang etis, wajar dan adil serta karena memang mereka rakyat benar-benar kenal dengan kita, bukan karena memang mereka baru tahu diri kita saat berpapasan dan memberinya secarik amplop atau beberapa lembar rupiah yang hanya bisa bertahan beberapa jam saja dan mereka kembali dalam lingkungan penderitaan lahir dan batin selama 5 (lima) tahun ke depan,” pungkasnya.
RLS