Koreri.com, Sorong – Sebanyak 19.336 pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong resmi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai dengan launching yang dilakukan Pemkot Sorong bersama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Papua Barat seusai peringatan dirgahayu ke 24 tahun di Halaman Kantor Wali Kota setempat, Rabu (28/2/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat menekankan, komitmen pihaknya yang kuat agar program perlindungan kepada pekerja rentan bisa terlaksana dengan baik.
“Sejak 2023, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sorong,” tekannya.
Dirincikan Penjabat, pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan meliputi pedagang pasar, tukang ojek maupun tenaga honorer.
Pihaknya memastikan akan meng-cover setiap warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau pekerja bukan penerima upah.
“Tujuannya adalah, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrim, mengingat penduduk Kota Sorong yang terbilang cukup banyak,” sambung Penjabat.
“Walaupun dalam kondisi keuangan daerah yang kurang mendukung, kami tetap berupaya memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS TK Cabang Papua Barat Nasrullah Umar menyampaikan pihak telah berkoordinasi dengan Pemkot Sorong untuk percepatan pelaksanaannya.
Dalam hal ini, dengan membentuk tim percepatan yang nantinya akan dilaksanakan pada Maret 2024 mendatang.
“Dari situ, kami akan mengetahui berapa banyak potensi tenaga kerja yang harus dilindungi beserta sumber pembiayaannya yang akan dipikirkan kedepan, mungkin melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, penambahan APBD dan program Sertakan,” jelas Nasrullah via pesan WhatsApp.
Ia berharap, seluruh pekerja khsususnya pekerja bukan penerima upah di wilayah Kota Sorong dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena ini sinergi dengan pemberantasan kemiskinan ekstrim di Kota Sorong atau Papua Barat Daya,” pungkasnya.
RLS