Prihatin Soal Permasalahan Pasar Mardika, Legislator Ini Beberkan Kekuatirannya

IMG 20240305 WA0025

Koreri.com, Ambon – Permasalahan kompleks dalam pengelolaan Pasar Mardika, Kota Ambon, Provinsi Maluku hingga kini belum juga menunjukkan perkembangan yang positif.

Atas kondisi ini, anggota DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far mengungkapkan keprihatinannya terkait persoalan dimaksud.

Dalam pernyataannya, wakil rakyat dari Fraksi Perindo ini membahas sejumlah isu termasuk retribusi, domain Pemerintah kabupaten/kota, dan dampak relokasi pedagang.

Menurut Harry, UU Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa domain pengelolaan pasar berada di bawah Pemerintah kabupaten/kota.

“Saya khawatir jika Pemerintah provinsi yang mengatur relokasi maka pedagang yang sesuai haknya mungkin tidak mendapatkan bagian dari lapak yang baru,” bebernya kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon, Senin (4/3/2024).

Harry juga menyoroti perlunya komunikasi yang baik antara Pemkot Ambon dan Provinsi Maluku untuk mengatasi proses pasar yang masih berlarut-larut.

Ia menekankan agar kepentingan pedagang dan masyarakat Ambon tidak menjadi korban dari pertikaian antar-pemerintah.

Dalam visinya terhadap pengelolaan pasar ke depannya, Harry berharap agar penempatan pedagang didasarkan pada hak yang sah.

“Prinsip ini juga ditegaskan oleh Komisi II sebelumnya, yang menekankan bahwa pasar ini dibangun dengan dana APBN, bukan APBD,” sambungnya.

Menyikapi kekhawatiran terhadap data, Harry meyakinkan bahwa Dinas Indag (Perindustrian dan Perdagangan) memiliki data yang lengkap dan jelas terkait jumlah pedagang yang direlokasi sebelumnya.

Ia berharap pedagang yang pernah direlokasi dapat kembali menempati lapaknya sesuai dengan data tersebut.

Selain itu, Harry mengecam kemungkinan Pemprov yang dengan seenaknya mengatur pengelolaan Pasar Mardika tanpa mempertimbangkan kepentingan pedagang.

Jika tidak ada solusi antara Pemerintah Kota dan provinsi, Harry menyarankan agar pasar tidak difungsikan sementara waktu untuk mencegah ketidakpuasan pedagang yang merasa kepentingannya tidak terakomodir.

“Tentunya kontroversi akan terus berkembang, dan masyarakat Kota Ambon menantikan langkah konkret dari Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjaga kestabilan pasar Mardika,” pungkasnya.

RLS

Exit mobile version