Koreri.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat (PB) menjadwalkan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilanjutkan dengan penetapan hasil untuk jenis pemilihan anggota DPR PB, Sabtu (9/3/2024).
Hal itu disampaikan Ketua KPU PB Paskalis Semunya, S.Sos dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat (8/3/2024).
Semunya dalam keterangannya menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 64 Ayat 1, 2, 3 dan 6 bahwa Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu mengatur bahwa KPU provinsi merujuk kepada salinan hasil atau sampul hasil dari rapat pleno tingkat kabupaten apabila sudah diterima paling lambat satu hari sebelumnya KPU provinsi sudah boleh mengagendakan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilanjutkan dengan penetapan hasil untuk jenis pemilihan anggota DPR PB.
Untuk itu, rapat pleno akan dimulai di aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Barat di jalan Abraham Ataruri Arfai, Sabtu (9/3/2024) pukul 08.30 Wit.
“Karena itu, saya mengajak pertama peserta pleno yaitu saksi dari tim kampanye daerah atau tim Presiden-Wakil presiden, Paslon nomor 1, 2 dan 3 yang dibentuk oleh partai politik pengusung juga 18 partai politik peserta Pemilu tingkat provinsi, 11 calon DPD dan KPU kabupaten/kota juga Bawaslu untuk dapat mengambil bagian dan tepat waktu sebagaimana undangan KPU dalam ketentuan telah yang dilayangkan,” imbuhnya.
Dalam undang itu disebutkan beberapa hal prinsip seperti saksi itu wajib membawa mandat dari penugasan DPW Papua Barat atau DPP yang menugaskannya sebagai saksi.
Kemudian saksi DPD dari calon sendiri yang menentukan lalu KPU Kabupaten yang akan menyampaikan hasilnya.
Rapat pleno akan dipimpin oleh empat anggota dan Sekretaris yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi untuk secara berurutan akan dimulai dari KPU Kabupaten Manokwari sesuai jadwal yang telah dilayangkan.
Termasuk diantaranya KPU provinsi juga mengundang pewarta untuk hadir dan meliput.
“Selanjutnya untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan ini, kami berharap semua pihak yang sudah mendapatkan undangan agar berkonsultasi dengan KPU Provinsi untuk bisa mendapatkan ID card masuk supaya memudahkan pemeriksaan selama proses berjalan dan wajib membawanya selama mengikuti pleno,” tegasnya.
Diakui Semunya, sampai hari ini di KPU provinsi sudah 6 Kabupaten kecuali Teluk Bintuni yang telah melaporkan telah menyelesaikan rekap Presiden, DPR RI, DPD dan DPR Papua Barat yang sudah disahkan. Sehingga itu juga menjadi jaminan bagi KPU boleh menjalankan pleno provinsi.
Dan sedang menyelesaikan satu rekomendasi untuk satu distrik di Teluk Bintuni.
“Apabila hari ini selesai maka besok akan bergabung untuk menyampaikan hasilnya dan sebagai Kabupaten terakhir yang akan memaparkan hasil,” sambungnya.
Semunya menegaskan hanya 4 jenis pemilihan yang disampaikan dalam rapat pleno provinsi yaitu pemilihan suara Presiden dan Wakil Presiden untuk 3 peserta pemilu, perolehan suara DPR RI, perolehan suara DPD RI, pemilihan suara DPR PB sesuai daerah pemilihan Papua Barat 1, 2, 3, 4 dan 5.
“Semoga semua berjalan lancar dan akan disiarkan langsung live streaming youtube KPU Papua Barat. Masyarakat di seluruh Papua Barat boleh menontonnya secara live secara bersama,” pungkasnya.
RLS