as
as
as

BAPPERIDA PBD Sosialisasikan Penyelarasan RPJPN-RPJPD 2025-2045, Fokus 3 Hal Ini  

Bapperida PBD selaraskan RPJPN RPJPD 2025 45

Koreri.com, Sorong – BAPPERIDA Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Sosialisasi Penyelarasan RPJPN, RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-wilayah itu untuk tahun 2025 – 2045.

Giat tersebut melibatkan perwakilan OPD terkait dari 5 kabupaten dan satu Kota bertempat di Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (19/3/2024).

as

Kepala BAPPERIDA PBD Rahman menyampaikan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan juga Pemendagri 87 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan.

“Karena kita tahun ini adalah akhir dari masa RPJP Nasional dan juga kita sebagai daerah otonom baru ini kan belum punya RPJPD, ini yang awal. Makanya secara nasional, kita diminta untuk tahun ini harus seluruh Indonesia untuk menyusun dokumen RPJP,” terangnya.

Bapperida PBD selaraskan RPJPN RPJPD 2025 45 2Lanjut Rahman, Provinsi PBD telah melakukan rancangan awalnya, sudah selesai yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi ke rekan-rekan kabupaten/kota karena mereka juga berkewajiban yang sama untuk menyusun dokumen Ranwal RPJPD ini.

“Dengan begitu mereka punya gambaran dan menyusun ini bisa inline dengan kita di provinsi sehingga ada harmonisasi serta penyelarasan dan ada penyamaan. Jadi kegiatan sosialisasi ini inti pertamanya itu,” lanjutnya.

Yang kedua, kenapa juga ini penting? Karena setelah teman-teman Kabupaten menyusun Ranwal dan juga dokumen RPJPD-nya itu, pihaknya di provinsi akan mengevaluasi.

“Kalau kami di provinsi yang mengawasi adalah pusat dalam hal ini Bangda Kemendagri maka kabupaten/kota kami evaluasi sehingga dokumen ini penting dan kita harus laksanakan itu karena targetnya sesuai timeline itu akhir Agustus. Tahun ini harus selesai,” sambungnya.

Kepala Bapperida PBD RahmanDan itu harus diperdakan khusus untuk kabupaten/kota karena memiliki DPR. Sedangkan di provinsi cukup dengan Perkada yaitu Peraturan Kepala Daerah.

“Makanya kegiatan ini sangat strategis, jangan sampai kita ini nanti akan menghambat proses Pilkada. Kenapa demikian? Karena dalam RPJPD ini ada visi Pemerintah daerah yang akan dijadikan dasar oleh teman-teman calon kepala daerah baik Bupati/Wali Kota maupun Gubernur untuk menyusun visi misi mereka. Ini poin ketiganya,” tandasnya.

Diakui Rahman, hingga saat ini baru tiga kabupaten/kota di PBD yang sudah menyusun itu yaitu Kabupaten Sorong, Tambrauw dan Sorong Selatan. Sementara tiga lainnya belum memulai.

“Maka hari ini kita berikan semacam pelatihan juga bagaimana teknis penginputannya di dalam SIPD kemudian bagaimana juga dalam mengisi form-form sesuai dengan SAP bersama Mendagri dan juga BAPPENAS,” tandasnya.

Rahman menambahkan, sudah ada tiga buku yang akan disosialisasikan terkait bagaimana menyusunnya mulai dari Bab 1 sampai dengan Bab 6.

ZAN

as

as