Koreri.com, Ambon – PT Angkasa Pura I Bandar Udara (Bandara) Internasional Pattimura Ambon dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melakukan penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama.
Berlokasi di Kantor Kejati Maluku, Rabu (21/3/2024) kesepakatan tersebut ditandatangani oleh GM Bandara Pattimura Ambon dan Kepala Kejati Maluku berkaitan dengan bantuan, pertimbangan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo., SH. MH., Wakil Kejati I Gede Ngurah Sriada., SH., GM Bandara Pattimura, Shively Sanssouci serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo., SH., MH pada kesempatan itu menyampaikan harapnnya.
“Saya berharap, PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon untuk tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi terkait bidang keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku,” pintanya.
Melalui kesepakatan ini juga, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon ingin memastikan bahwa operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuahkan output kongkret sehingga PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon dapat terus berkontribusi secara positif dalam lingkungan bisnis yang teratur dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diadakannya perpanjangan kerjasama ini, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon berharap kerjasama yang terjalin dengan Kejati Maluku dapat tetap terjalin dengan baik.
RLS