Koreri.com, Sorong– Sejumlah catatan yang mencuat soal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 hingga proses rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang untuk Pemiu Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota.
Dengan memperhatikan dinamika yang terjadi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong bereaksi mengusulkan agar dibentuk Pansus Pemilu 2024.
Pansus pemilu 2024 ini dibentuk dalam rapat paripurna II masa sidang tahun 2024 dipimpinan Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw dihadiri 17 anggota dewan termasuk 3 unsur pimpinan di ruang sidang utama gedung rakyat, Kilometer 10, Kota Sorong, Kamis (28/3/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut para wakil rakyat yang hadir secara aklamasi memilih Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong Auguste C. Sagrim sebagai ketua Pansus Pemilu 2024
Ketua Pansus Pemilu DPRD Kota Sorong, Augeste C. Sagrim mengatakan pembentukan pansus ini lahir karena ada klaim bahwa pesta demokrasi tahun 2024 adalah pemilu paling terburuk sepanjang sejarah.
“Kami sebagai lembaga penyelenggara negara pun merasa terpanggil untuk melihat sebenarnya apa sih yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2024 lalu, ” ungkap pria yang akrab disapa Gusti Sagrim usai rapat pembentukan Pansus Pemilu di DPRD Kota Sorong, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, ada beberapa catatan telah pansus kantongi diantaranya adanya pergeseran pemilih dalam DPT tidak sesuai tempat tinggalnya.
“Satu keluarga bisa berbeda TPS untuk memilih, bahkan ada yang sampai beda dapil. Hal ini kemudian yang membuat partisipasi pemilih menjadi menurun, karena masyarakat malas untuk mencari tempat dia harus memilih,” ujarnya.
Kemudian ada banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sehingga akhirnya demokrasi yang ingin diharapkan oleh segenap anak bangsa lahir dari proses pemilu justru tidak terjadi.
“Itulah yang mendorong, sehingga teman – teman dari fraksi mendesak pimpinan dewan untuk membentuk Pansus, ” ucap Gustti Sagrim.
Wakil – wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Sorong berkeinginan agar bentuk intervensi dan keterlibatan penyelenggara dalam pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kota tidak lagi terulang. Sebab November 2024 mendatang kita akan menghadapi Pemilukada Provinsi, Kabupaten dan Kota serentak di Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat Daya dan lebih khusus Kota Sorong.
“Kita ingin pelaksanaan pemilu yang telah lewat dievaluasi, sehingga tidak terulang kembali di Pemilukada mendatang. Kita ada dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu. Sehingga dari proses ini, kita Dewan menemukan adanya penyelenggara pemilu yang tidak indepanden dan tidak fair, kita Dewan akan rekomendasikan untuk diganti, ” kata Gusti Sagrim menerangkan.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Pansus Pemilu, sambung Gusti Sagrim, ditemukan ada penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maka Dewan akan merekemondesikan proses pidana, ataupun kode etik.
Pansus Pemilu, lanjut Gusti Sagrim, akan mulai bekerja memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Distrik (PPD) hingga Komisioner KPU Kota Sorong. “Jadi satu demi satu penyelenggara pemilu dari tingkat bawah sampai kpu akan kami panggil untuk meminta keterangan pelaksanaan pemilu sampai dengan dugaan pengelembungan suara. Kami akan cek secara detail sampai disitu, kenapa bisa terjadi, ada unsur apa, ” ucap Gusti Sagrim sembari mengatakan, siapapun yang terlibat menciderai proses demokrasi harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
RED