Jelang Akhiri Jabatannya, Fraksi PDIP DPRD Kota Jayapura Puji Kinerja Frans Pekey

IMG 20240328 WA0041

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura resmi melakukan pleno pengusulan nama tiga pengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Dr. Frans Pekey, Rabu (27/3/2024) malam.

Frans Pekey resmi diusulkan untuk di ganti sebagai Pj Wali Kota Jayapura setelah dua tahun menjadi orang nomor satu di ibu kota Provinsi Papua tersebut.

Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, Pasal 14 Ayat 1 yaitu masa jabatan satu tahun dan dapat di perpanjang satu tahun berikutnya.

Sehingga tepat pada 27 Mei 2024, Frans Pekey mengakhiri masa jabatannya 2 tahun sebagai Pj Wali Kota Jayapura.
Menanggapi pengusulan nama pengganti Frans Pekey, Mukri M. Hamadi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, nama-nama yang telah diusulkan sesuai perintah Kemendagri sehingga DPR sudah melakukan tugasnya untuk diplenokan, tinggal persetujuan administrasi.

“Kalau merujuk pada surat Mendagri, kita harapkan kalau administrasi selesai maka kita bawa sebagai usulan dari daerah,” sambungnya.

Dikatakan, DPRD telah menggunakan kewenangannya dan bagian dari sebuah tahapan proses penyelenggaraan pemerintahan, yang dalam arahan Mendagri disebutkan bahwa saudara Pj Wali Kota yang sekarang, Frans Papekey dua tahun menjabat diharapkan tidak diusulkan kembali.

Maka pada kesempatan ini, Fraksi PDI Perjuangan dan pimpinan serta semua anggota DPRD kota Jayapura berterima kasih kepada kerja-kerja dan pelayanan yang dilakukan Dr. Frans Pekey selama dua tahun dan sukses menurunkan inflasi, menyelenggarakan Pemilu dan juga mempersiapkan Pilkada dengan kesiapan anggarannya serta ditetapkan bersama-sama Dewan.

“Menurut kami sudah sempurna, dan kita berharap tidak keluar dari 3 nama yang diusulkan oleh DPR sehingga betul-betul menggambarkan kehendak rakyat,” tegasnya.

“Kita berharap, kalaupun itu menjadi kewenangan Presiden lewat Menteri Dalam Negeri ada kebijaksanaan dari pusat untuk tidak keluar dari tiga nama yang kita usulkan,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, dalam rapat pleno pengusulan nama pengganti Pj Wali Kota Dr. Frans Pekey, DPRD Kota Jayapura mengusulkan tiga nama yakni Robby Kepas Awi (saat ini Pj Sekda Kota Jayapura), Debora Salossa (ASN Pemprov Papua), Ricky Ambrauw (Kadis Perhubungan Provinsi Papua).

SAV

Exit mobile version