Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bekerja sama dengan KPP Pratama Jayapura melakukan pendampingan bagi ASN setempat dalam rangka pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) Tahun 2024.
Pelaporan SPT di lingkungan Pemkot Jayapura ini di lakukan pada beberapa tempat di Kota Jayapura termasuk kantor Wali Kota selama dua hari, 27-28 Maret 2024.
Penjabat Sekda Kota Robby Kepas Awi mengatakan pelaporan SPT tahunan merupakan pelayanan rutin setiap tahun di Pemkot Jayapura.
“Ini merupakan kewajiban ASN Kota Jayapura dan ini juga dalam rangka mendekatkan pelayanan sehingga kita buka sudah dua hari ini,” sambungnya.
Lanjut Pj Sekda, dari laporan Kepala BPKAD bahwa sudah 50 persen ASN di Kota Jayapura melaporkan SPT tahunan.
“Kita berharap pada tanggal 30 Maret 2024. bahwa dengan pendampingan dari KPP Pratama ini bisa mempercepat teman – teman ASN untuk bisa mengisi SPT tahunan mereka,” harapnya.
“Karena ini pelaporan pajak individual. Sehingga selalu Pemerintah mengimbau untuk bisa melaporkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai mengatakan atas kerjasama dengan KPP Pratama selama dua hari ini tanggal 27 – 28 maret 2024 sudah sekitar 300 ASN yang melaporkan SPT tahunan mereka.
“Selama dua hari ini respon dari teman-teman ASN ini cukup bagus dan sudah sekitar 300 orang yang melapor,” jelasnya.
Kata Kepala BPKAD, pelaporan SPT tahunan ASN Kota Jayapura sudah di lakukan sejak awal Februari 2024.
“Jadi kerja sama kami dengan KPP Pratama ini sudah dilakukan pendampingan dengan OPD sejak awal Februari 2024, sehingga sebagian ASN telah melaporkan SPT tahunan mereka,” tandasnya.
SAV