Koreri.com, Biak – Plt. Sekda Biak Numfor Zacharias Mailoa membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Biak Numfor Tahun 2025 berlangsung di KSL Grand Ballroom Biak, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan Musrenbangda ini mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, demi terwujudnya Biak Numfor yang Mandiri dan Sejahtera”.
Hadir dalam acara pembukaan, Anggota DPRD Biak, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Biak Numfor, Kepala OPD di Lingkungan Pemda Biak Numfor, Staf Khusus Bupati, Tim Asistensi Bappeda Provinsi Papua, Pimpinan BUMN/BUMD, Akademisi, Instansi Vertikal, para kepala bagian, para kepala distrik, kepala kelurahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, undangan serta peserta Musrenbangda 2024.
Pj Bupati Sofia Bonsapia dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekda mengatakan, forum ini mempunyai arti yang sangat penting karena seluruh pemangku kepentingan mendapatkan kesempatan ikut melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap setiap usulan kegiatan, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Biak Numfor tahun 2025.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD sendiri, merupakan ketentuan perundang–undangan tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Bahwa setiap daerah wajib melaksanakan perencanaan pembangunan secara berjenjang untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerahnya yang dituangkan dalam dokumen perencanaan,” ungkap Plt. Sekda.
Dikatakan, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana disebutkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
“Dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah, atau RPJPD dan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
Menurutnya, hal ini tentunya bertujuan untuk memastikan terwujudnya keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan baik selama 20 tahun maupun 5 tahunan.
Tak hanya itu, pentingnya pelaksanaan musrenbang RKPD tentunya juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021 tentang penerimaan, pengelolaan, pengawasan dan rencana induk percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua serta instruksi Menteri Dalam Negeri, atau Inmendagri nomor 52 tahun 2022, tentang penyusunan rencana pembangunan daerah 2024 – 2026.
Musrenbang tingkat kabupaten yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari tahapan kegiatan Musrenbang tingkat kampung pada Januari 2024, Musrenbang tingkat distrik pada Februari 2024 dan Forum Perangkat Daerah dilaksanakan 7 Maret 2024.
“Untuk itu maka forum musrenbang ini merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan RKPD yang tidak terlepas dari dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 – 2026 dan RKPD Provinsi Papua serta RKP Pemerintah Pusat,” bebernya.
Juga dikatakan, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terkait dengan itu maka Musrenbang ini merupakan penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD dengan tujuan,
1.Menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah;
2.Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi;
3.Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Biak Numfor dengan mengacu pada sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional;
4.Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Biak Numfor dengan program dan kegiatan kampung yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang distrik.
“Terkait dengan apa yang saya sampaikan diatas, maka saya minta agar dalam penetapan rancangan akhir RKPD semua program kegiatan telah tersusun dengan baik, sesuai prioritas daerah yang tentunya terintegerasi dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi,” pintanya
Lanjut Pj Bupati, Musrenbang pada tahun ini merupakan penjabaran tahun kedua RPD 2024-2026 dengan menyikapi kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2025.
“Untuk itu, kepada peserta Musrenbang RKPD saya mengajak kita mendalami dan mencermati beberapa isu strategis ataupun permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten Biak Numfor, dan sekaligus dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan,” imbuhnya.
Masalah dimaksud antara lain,
1. Masih meningkatnya tuntutan masyarakat terkait pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar;
2. Belum optimalnya implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
3. Daya beli masyarakat masih relatif rendah ;
4. Angka kemiskinan masih diatas rata-rata nasional.
Berdasarkan isu strategis diatas dan RPD Biak Numfor tahun 2024-2026 serta memperhatikan tema pembangunan nasional dan Provinsi Papua Tahun 2025 maka tema pembangunan tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor adalah untuk ”Memperkuat Daya Saing Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi demi terwujudnya Biak Numfor yang Mandiri dan Sejahtera”.
“Penentuan tema ini menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial,” sambungnya.
Dan mengacu pada tema diatas maka fokus pembangunan pada tahun 2025 diarahkan pada :
1. Pengembangan sumber daya ekonomi skala kecil dan menengah melalui penguatan potensi sumber daya alam.
2. Penguatan mutu SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
3. Percepatan, peningkatan dan pemerataan infrastruktur strategis, pembangunan kepariwisataan dan perikanan melalui event wisata daerah dan nasional.
4. Penguatan sumber daya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel menuju e-government.
HDK