LP3BH Manokwari Desak Kapolda Isir Ungkap Pemicu Bentrok Oknum TNI AL-Brimob

WhatsApp Image 2021 12 18 at 19.34.50
Yan Christian Warinussy / Foto: istimewa

Koreri.com, Sorong– Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Chirtian Warinussy,S.H desak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Brimob yang telah memicu terjadinya bentrokan antara anggota Brimob Polda Papua Barat dengan anggota-anggota TNI Angkatan Laut di pelabuhan laut Sorong, Minggu (14/4/2024).

“Menurut pandangan kami, oknum anggota Brimob tersebut saat kejadian awal sedang mengantarkan keluarganya ke kapal KM.Sinabung yang hendak bertolak ke Manokwari dari Sorong. Diduga saat itu oknum anggota Brimob tersebut tidak sedang melaksanakan tugas, lalu sempat ditegur oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL). Sebagai penegak hukum saya kira teguran oknum anggota POMAL tersebut tepat, tapi karena arogansi profesinya, maka oknum anggota Brimob tersebut berulah dan ini tidak boleh dicontoh apalagi dibela oleh komandannya sendiri, tapi mesti ditindak tegas,” jelas Warinussy dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu malam.

Lebih lanjut dijelaskan Warinussy bahwa, diduga akibat oknum anggota Brimob ini yang duluan menelpon rekannya untuk datang dan mulai terjadi keributan atau bentrok fisik dengan anggota TNI Angkatan Laut.

“Saya oleh karena itu meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas oknum anggota Brimob tersebut berikut teman-teman nya yang secara membabi buta melakukan keributan pertama kali di pelabuhan laut Sorong. Mereka ini mesti dijatuhi sanksi tegas hingga dikeluarkan dari jajaran Korps Brimob,” tuturnya.

“Saya juga mendesak pimpinan tertinggi TNI Angkatan Laut yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) agar menindak tegas oknum anggotanya yang telah secara membabi buta menyerang hingga menganiaya secara melawan hukum hingga melukai beberapa warga sipil pada saat bentrokan diatas terjadi Minggu siang (14/4/2024),” pungkasnya.

Harus dilakukan investigasi (penyelidikan) oleh POM AL untuk memastikan siapa pelaku penganiayaan terhadap warga sipil yang dikira sebagai anggota Brimob tersebut. Sanksi tegas hingga di bawa dan diadili di depan Pengadilan Militer perlu dilakukan oleh KSAL agar memberi preseden tidak berulangnya perbuatan tidak manusia tersebut dikemudian hari. sekaligus untuk mencegah tak terjadinya impunitas para anggota militer termasuk TNI AL terhadap warga sipil karena alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

RED

Exit mobile version