Koreri.com, Ambon – Sejumlah atlet bela diri Taekwondo di Maluku mulai gerah lantaran Sertifikat Internasional dari Korea (Kukkiwon) belum diterima peserta ujian tingkatan DAN 1 sampai DAN 5 sejak 2022 lalu.
Tak hanya itu, para atlet ini mulai resah dan merasa rugi karena mereka juga telah menyetor sejumlah uang kepada oknum Pengurus Taekwondo di Maluku.
Sumber kepada media ini menerangkan, saat ujian untuk DAN 1 sampai DAN 5 dihadiri Pengurus Besar Taekwondho Indonesia (PBTI).
Dan para Taekwondo yang mengharapkan sertifikat dari Korea ini pun diwajibkan menyetor uang dan besaran nilai rupiahnya sesuai tingkatan DAN. Dan semakin tinggi DAN, semakin tinggi nilai uangnya.
Namun sejak 2022 hingga saat ini, banyak sertifikat dari Korea belum juga diterima.
”Kami pertanyakan kinerja dari Pengurus Taekwondo Daerah (Pangurus Taekwondo Provinsi Maluku) karena uang itu disetorkan ke salah satu pengurus di tingkat daerah,” ungkapnya di Ambon, Rabu (24/4/2024).
Sumber pun menyatakan pada saatnya jika tidak ada itikad baik maka masalah ini pasti akan di bawa ke ranah hukum, karena ini merupakan tindakan yang mengarah pada dugaan penipuan.
”Ada indikasi ke arah itu, dan jika memang tidak digubris lagi maka masalah ini bakal kami proses secara hukum,” ungkapnya tegas.
Sumber juga meminta agar PBTI dapat melihat persoalan ini, karena banyak peserta ujian naik sabuk yang ikut, namun sudah dua tahun dilewati sertifikat itu pun belum juga diterima, sedangkan uang sebagai syarat administrasi sudah diberikan.
”Jika ingin olahraga di Maluku maju maka perlu ada pembenahan organisasi dan mental. Jangan karena hal ini mematikan semangat atlet taekwondo di Maluku. Ini perlu ketegasan pengurus besar,” pungkasnya.
JFL
