Koreri.com, Jayapura – Paulus Waterpauw dipastikan akan maju bertarung Pemilihan Gubernur Papua pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Baliho bertuliskan “Paulus Waterpauw Mengabdi Untuk Negeri dan Mohon Doa Restu” di Jalan Irian, Kota Jayapura tepatnya di Taman Imbi menandai langkah mantan Kapolda Papua dua periode ini.
Baliho raksasa yang informasinya, baru terpasang, Jumat (26/4/2024) dini hari kini langsung menjadi topik perbincangan dan dibagi di berbagai WhatsApp Grup.
Tokoh Adat Papua, Herman Yoku pun turut berkomentar dan memberikan pandangannya.
Ditegaskan, bahwa siapa pun anak asli Papua yang memiliki kemampuan untuk memimpin maka mereka layak untuk maju menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di daerah ini.
“Kita tidak bisa klaim bahwa yang maju Gubernur maupun Wakil Gubernur harus orang asli Tabi – Saireri! Tapi siapapun anak Papua yang memiliki kemampuan silahkan maju untuk bersaing,” tegasnya ketika dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (26/4/2024) pagi.
Herman menyebut, dalam Undang-undang Otsus tidak merincikan syarat yang maju berdasarkan wilayah adat, sehingga siapapun bisa maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua.
“Selama ini yang dijamin Otsus adalah calon gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Untuk wilayah adatnya tidak mengatur, jadi siapapun orang asli Papua bisa maju,” sebutnya.
Pertimbangan lainnya kata Herman adalah di dalam lembaga MRP juga sudah diisi oleh OAP dari Animha, Lepago, Meepago sehingga tidak boleh ada pembatasan untuk anak-anak Papua maju sebagai Calon Gubernur.
“Jadi untuk calon Gubernur silahkan maju. Entah dia anak Papua dari Lapago, Meepago, Animha, Domberai, Bomberai silahkan maju, tidak hanya orang Tabi-Saireri. Kalau nanti ada orang Tabi-Saireri yang protes, maka sebaiknya protes disampaikan ke MRP karena disana juga diisi oleh orang asli Papua dari wilayah adat lain,” pungkasnya.
TIM