Koreri.com, Sorong– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan rencana kerja pemerintah daerah dan otonomi khusus (Musrenbang RKPD dan Otsus) Tahun 2025, berlangsung di Vega Prime Hotel Sorong, Senin (29/4/2024).
Musrenbang RKPD dan Otsus ini melibatkan OPD di Pemprov, pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya serta forkopimda PBD dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan kementrian keuangan RI untuk membahas tentang arah kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya sekaligus menyelaraskan pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr Drs Muhammad Musa’ad,M.Si dalam keterangan persnya kepada wartawan menegaskan bahwa, Musrembang ini harus dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk membuat perencanaan yang bisa dapat dilaksanakan.
“Jangan sampai kita membuat perencanaan yang tidak bisa dilaksanakan. Perencanaan yang dibuat juga bukan hanya yang biasa-biasa saja, karena kita butuh percepatan,” ungkap Pj Gubernur PBD.
Dikatakannya bahwa saat ini sudah ada instrumen, rencana induk percepatan Papua dan rencana aksi percepatan pembangunan Papua. Karena itu, pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya harus ada lompatan yang signifikan, sehingga pembangunan tidak seperti yang biasa-biasa saja.
“Yang dibutuhkan pertama kali adalah sinergitas semua unsur, kementerian lembaga, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten dan kota. Program yang dirumuskan sedapat mungkin saling terkait dan mendukung, sehingga effort atau daya ungkitnya bisa lebih besar,” tegasnya.
Musa’ad juga berharap, pemerintah pusat untuk duduk bersama membicarakan bagaimana model perencanaan yang telah disepakati sebelumnya. Misalnya musrenbang otsus, karena sampai saat ini format musrenbang otsus belum jelas.
Sedangkan, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, RKPD 2025 menjadi batu pertama kebijakan untuk pencapaian program jangka panjang dari Provinsi Papua Barat Daya.
“Musrenbang harus dijadikan rujukan, yaitu untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua Barat Daya terutama orang asli papua dengam afirmasi perlindungan. Baik itu dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan politik,” ujarnya.
Lanjutnya, tujuan otsus adalah mempercepat proses pembangunan dan pemerataan di berbagai bidang serta mempercepat dan memperluas kualitas pelayanan publik, terhadap masyarakat Papua Barat Daya.
Melihat kondisi Provinsi Papua Barat Daya saat ini, sambung Kastorius, memang pemerintah harus memberikan perhatian yang sangat khusus.
“Kami di Kemendagri memonitor dan memiliki data beberapa hal yang penting untuk diberikan perhatian. Yaitu pada bulan Februari di Surabaya telah disepakati oleh Papua Barat Daya tentang capaian-capaian indikator makro baik itu di pertumbuhan ekonomi, juga di tingkat pengangguran terbuka, tingkat penurunan kemiskinan dan sebagainya. Itu jelas ada target-target indikator yang telah disepakati, baik secara RKPD tingkat nasional maupun tingkat provinsi,” tegasnya.
Menurutnya, target inilah yang sebenarnya diminta untuk diturunkan melalui diskusi dan disepakati bersama kabupaten/kota.
KENN