Koreri.com, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku resmi memperpanjang waktu pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) periode 2024-2029.
Waktu pendaftaran diperpanjang hingga 11 Mei 2024 mendatang.
“Kami ingin memberitahukan bahwasannya DPD Partai Hanura Maluku beserta DPC Kota/Kabupaten memperpanjang waktu pendaftaran bacalon kepala daerah mulai tanggal 4 hingga 11 Mei mendatang,” ungkap Ketua Penjaringan Balon Kada DPD Hanura Maluku Abu Bakar Talaohu saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Ambon, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya DPD Hanura Maluku bersama DPC Kabupaten/Kota membuka pendaftaran dari tanggal 22 April sampai 3 Mei.
Akan tetapi, setelah melakukan konfirmasi dengan pihak DPP, maka diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2024.
“Memang ada beberapa kandidat yang ingin mendaftar bahkan mengembalikan berkas sehingga kami memperpanjang waktu. Lagi pula, waktu yang ditentukan DPP untuk pembukaan pendaftaran kepada DPD yaitu mulai tanggal 24 April sampai 24 Mei 2024, yang mana didalamnya ada tahapan verifikasi pendaftaran pre and propeties,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sebanyak 6 kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran yaitu Febry Calvin Tetelepta dan Abdulah Vanath, Jefry A,. Rahawarin, Murad Ismail, Hendrik Lewerissa dan Barnamas Orno.
Sementara yang sudah mengembalikan berkasnya baru Febry Calvin Tetelepta dan Abdullah Vanath.
JFL