KPU PBD Bakal Kurangi TPS Pilkada 2024 di 2 Daerah, Ini Alasannya

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU PBD Jefri Obeth Kambu / Foto : KENN
Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU PBD Jefri Obeth Kambu / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengagendakan rapat koordinasi bersama dengan KPU kabupaten/kota berkaitan dengan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak khususnya di wilayah tersebut.

Dalam rakor tersebut, KPU akan melibatkan narasumber dari Dinas Dukcapil PBD juga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat serta Bawaslu.

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU PBD Jefri Obeth Kambu dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (13/5/2024) menyebutkan rakor yang diagendakan ini berkaitan dengan persiapan pelaksanaan pemutahiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota serta Wakil Wali Kota.

“Jadi KPU telah menerima data DP4 yang diserahkan oleh Pemerintah kepada KPU kemudian secara berjenjang, KPU RI akan turunkan data itu kepada KPU Provinsi dan seterusnya kepada KPU kabupaten kota,” urainya.

Data DP4 itu, kata Jefri Kambu, akan menjadi data sandingan dengan data DPT Pemilu terakhir yaitu Pemilihan Umum 2024 yang baru saja dilakukan kemarin.

“Selanjutnya, akan terbentuk Pantarlih yang akan melakukan pendataan di tingkat kelurahan, kampung dengan berbasis TPS yang telah kami tetapkan di Pemilu 2024 kemarin,” rincinya.

Lanjut Jefri Kambu, sebagai informasi awal bahwa kemungkinan TPS di Provinsi PBD pada Pemilu 2024 kemarin akan mengalami pengurangan jumlah.

Sebelumnya, jumlah pemilih di setiap TPS adalah 300 saat di Pemilu 2024 kemarin. Namun kemudian di Pilkada serentak akhir tahun ini jumlah pemilih di setiap TPS itu akan bertambah menjadi 600 pemilih di setiap TPS.

“Jadi pasti ada pengurangan TPS, dimana yang semula itu 2156 menjadi berkurang,” bebernya.

Ditambahkan pula, potensi pengurangannya itu akan terjadi di Kota Sorong dan juga pada sebagian wilayah di Kabupaten Sorong. Sementara daerah lainnya di PBD dipastikan tidak akan mengalami kekurangan.

“Karena di daerah lain pembentukan TPS itu bebas kampung sehingga tidak kami menggabungkan TPS di kampung yang satu dengan yang lain. Apalagi dengan melihat kondisi jarak TPS yang satu dengan TPS yang lain,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version