Satu Bapaslon Perseorangan Mendaftar, KPU Tambrauw Siapkan Tahapan Lanjutan

Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji SE
Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji, SE / Foto : Istimewa

Koreri.com, Fef – KPU Kabupaten Tambrauw resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati (Bacabup) dan bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) jalur independen, Minggu (12/5/2024).

Tercatat, hanya satu bakal pasangan calon jalur independen yang mendaftarkan diri yaitu Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar.

“Jadi setelah mendaftar di KPU Tambrauw, tahapan selanjutnya adalah kami akan lanjut pada tahapan verifikasi berkas bacabup-bacawabup jalur independen,” ungkap Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji, SE dalam keterangannya yang diterima Koreri.com, Senin (13/5/2024).

Verifikasi berkas itu, kata Saharul, akan mulai dilakukan setelah dokumen persyaratan telah di upload seluruhnya di aplikasi KPU Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Bakal Paslon Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar saat menyerahkan syarat minimal calon perseorangan untuk maju Pilkada 2024 kepada KPU Tambrauw, Minggu (12/5/2024) / Foto : Ist

Upload berkas di Silon ini kata Saharul Sangadji direncanakan akan rampung sesuai jadwal.

“Sesuai instruksi dari KPU pusat kalau berkas harus selesai di upload dalam 3 hari. Jadi sekarang dihitung hard copy yang masuk kalau memenuhi syarat akan dilanjutkan untuk diproses,” sambungnya.

Sesuai dengan prosedur, paslon perseorangan harus mengunggah syarat pencalonan ke dalam aplikasi Silon perseorangan. Dan yang bersangkutan juga sudah menyerahkan formulir model B yang berisi tentang nama pasangan calon dan sebaran dukungan.

“Setelah verifikasi berkas, kami akan lanjut dengan verifikasi faktual yaitu turun langsung ke lapangan mengkroscek dukungan masyarakat yang diberikan kepada pasangan calon perseorangan,” pungkasnya.

RED

Exit mobile version