Lantik 3 Pj Kepala Daerah Baru, Pj Gubernur Maluku  Sampaikan 3 Tugas Utama

Pj Gub Mal Lantik 3 Pk Kada di Maluku

Koreri.com, Ambon – Penjabat (Pj) Gubernur Ir. Sadali IE, M.Si resmi melantik tiga Pj Kepala Daerah baru di Provinsi Maluku.

Ketiganya masing-masing Pj Bupati Buru Syarif Hidayat, Pj Bupati Seram Bagian Barat Ahmad Jais Ely dan Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya.

Pelantikan berlangsung di Islamic Center Kota Ambon, Jumat (24/5/2024).

Pj Gubernur dalam arahannya mengatakan pelantikan ini adalah agenda tahun ketiga dari kebijakan penunjukan Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjawab kebutuhan perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu di atur pada Pasal 201 Ayat 9 dan 11 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Perlu diingatkan bahwa penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota berada di Pemerintah pusat yakni Pj Gubernur dengan keputusan Presiden sedang Pj Bupati dan Wali Kota dengan keputusan Menteri Dalam Negeri

“Oleh karena itu mengawali tugas sebagai Penjabat, saya selaku wakil Pemerintah pusat di daerah ingin menyampaikan berapa hal sebagai berikut,” ungkap Pj Gubernur.

Pertama, tugas prioritas saudara yang telah ada pada SK Menteri Dalam Negeri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional Pilkada serentak 27 November 2024 dengan antara lain menyiapkan alokasi dana sesuai PAD yang telah di sepakati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkup Pemda masing-masing.

“Oleh sebab itu, saya memerintahkan saudara melakukan penugasan secara sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntabel sebagai Penjabat. Saudara wajib melaporkan kinerja tugas setiap tiga bulan kepada Menteri Dalam Negeri maupun kepada Gubernur,” urainya.

Kedua, segera melakukan koordinasi internal dalam rencana birokrasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertical, TNI, Polri, tokoh agama dan kepentingan masyarakat.

“Kepada aparatur sipil negara di tiga kabupaten/kota, saya perintahkan mendukung penuh pemimpin yang baru dilantik dan yang pasti arahan dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri tentang penanggulangan stunting dan penurunan angka kemiskinan, memudahkan investasi, belanja APBD, produk dalam negeri serta menjaga populasi ekonomi dan keamanan menuju Pilkada serentak tahun 2024,” sambungnya.

“Dan terakhir, lakukan konsolidasi dan mindset birokrasi yang patuh terhadap UU yang sudah di tetapkan untuk kepentingan masyarakat yang ada di tiga kabupaten,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version