Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Provinsi Maluku telah melakukan pemeliharaan rutin jalan PPK 2.2, ruas jalan Tamilouw – Haya – Tehoru – Laimu – Werinama Tahun 2024.
Adapun jalan yang dilakukan pemeliharaan rutin antara lain, ruas jalan dalam Kota Tehoru, Jalan Tamilouw, Jalan Haya dan jalan Laimu, Werinma, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan para pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut.
Menurutnya, secara umum, pemeliharaan rutin ini adalah untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas.
“Sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat,” pungkas Yani.
JFL