Soal Pembangunan Kantor Gubernur, LMA PBD Malah Soroti Kinerja Menteri PUPR

Frengki Umpain LMA PBD2
Ketua Harian LMA PBD Frengky Umpain / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti gerak lambat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) berkaitan dengan pembangunan kantor Pemerintahan setempat.

Doli Kurnia mengaku kecewa karena hingga tersisa satu tahun, sama sekali belum ada progress pembangunannya.

Hal itu disampaikannya kepada awak media dalam kunjungnnya bersama rombongan Komisi II DPR RI ke Kota Sorong, PBD, Senin (27/5/2024).

Ketua Harian LMA PBD Frengky Umpain langsung angkat bicara merespon pernyataan itu.

“Pertama itu kan kalau kita ukur masa jabatan misalnya dengan jangka waktu dua tahun maka tentu tidak cukup waktunya. Beliau (Muhammad Musa’ad) ini kan dipercayakan menjadi Gubernur dan ada banyak hal yang harus diselesaikan, jadi bukan hanya kantor Gubernur saja,” ungkapnya kepada Koreri.com, Selasa (28/5/2024).

Umpain mengakui jika pembangunan kantor Gubernur ini menjadi salah satu agenda prioritas. Namun seseungguhnya pembangunan tersebut bukan menjadi kerja hanya satu pihak tapi kerja semua pihak.

“Kan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam tanggung jawab mereka di beberapa provinsi pemekaran ini karena pengawasannya masih lewat Komisi II DPR RI. Jadi wajar saja kalau ada evaluasi yang menohok bahwa tidak ada sesuatu yang terbangun,” akuinya.

Hanya saja, menurut Umpain, bahwa sesungguhnya yang harus di evaluasi pertama adalah bukan Gubernurnya.

“Kalau hari ini Komisi II mau evaluasi, maka pertanyaan kita bahwa pembangunan kantor Gubernur ini dibangun oleh Pemerintah daerah ataukah ini menjadi proyek strategis nasional? Kalau proyek strategis nasional maka ini penanggungjawabnya ada dimana? Alangkah eloknya itu ketika mereka melihat kondisi seperti ini, lalu mereka pulang dan panggil Menteri PURP sebagai leading sector,” bebernya.

“Evaluasinya disitu bahwa masalahnya apa? Kok Wapres sudah peletakan batu pertama, kok dibawah sana belum ada pergerakan, ada masalah teknis apa? Itu menurut saya,” cecar Umpain.

Menurut Mananwir Betkaf Frengky Umpain, sesungguhnya komitmen daerah telah ditunjukkan dengan menyediakan lahan sementara pembangunannya menjadi kewenangan Pemerintah pusat karena masuk dalam program strategis nasional (PSN).

“Menurut kami, Gubernur tidak salah. Kesiapan Pemerintah daerah dengan keseriusan dia sudah menyiapkan lahan. Lahannya kan sudah ada dan untuk membuktikan keseriusan percepatannya supaya Pemerintah pusat bisa memulai melakukan aktifitas pembangunan,” bebernya.

Umpain malah balik menyoroti kinerja Menteri PUPR selaku penanggung jawab PSN.

“Kalau Menteri merasa tidak siap, kenapa mendorong pak Wakil Presiden untuk datang meletakkan batu pertama. Artinya ini kerja bersama, kita tidak perlu mencari siapa yang salah siapa yang benar,” tekannya.

Umpain juga menyoroti komitmen negara dalam menerbitkan UU 29 terkait Pemekaran PBD itu adalah untuk percepatan pembangunan.

“Jadi kalau hari ini mereka menemukan ada kendala, jangan bicara masalahnya. Saya berharap pak Ketua Komisi dan semua jajaran dan seluruh Kementerian terkait, mari bicara solusi. Kalau hari ini disini belum selesai solusinya apa supaya cepat. Jadi kita tidak saling menghakimi begitu,” tegasnya.

Masyarakat inginkan ada solusi dan bukan kembali disibukkan dengan masalah itu.

Umpain tak menampik jika masih banyak hal yang bisa dikritisi soal kinerja pemerintahan di PBD yang hingga saat ini belum jalan. Namun tidak perlu itu dipermasalahkan meski dalam waktu dua tahun itu, Gubernur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dibantu juga oleh Sekertaris Daerah.

“Tapi intinya kita berharap sebagai pejabat pemerintah, aparat negara, kita tidak suguhkan masalah kepada masyarakat di ruang publik. Juga kalau ada masalah dalam kewenangan tugas dan fungsi yang diberikan oleh UU, kasihlah solusi agar pelayanan pemerintah di PBD ini bisa cepat teratasi dan berjalan dengan baik. Apalagi masyarakat PBD sudah merindukan wujud titik percepatan pembangunan Kantor Gubernur agar menjadi kebanggaan hadirnya provinsi ini,” imbuhnya.

Umpain berharap evaluasi yang dilakukan itu tidak sepihak namun harus semua karena semuanya ada saling keterkaitan.

“Misalnya kita bicara tanah kan ada kementerian terkait, kita bicara Amdal kan itu juga ada Kementerian terkait dan ini kan semua ada di Jakarta. Evaluasinya bisa langsung dengan Kementerian terkait. Sinergi aksi untuk percepatan pembangunan ini seperti apa,” cetusnya.

Umpain memberikan apresiasi dengan adanya evaluasi itu, namun ia mengingatkan jangan sampai evaluasi itu malah dijadikan sebagai sebuah problem baru yang membuat opini terbangun lalu masyarakat menghakimi pemerintahan yang ada.

“Mari kita memberikan solusi dan juga evaluasi supaya ada percepatan. Jangan malah suguhkan masalah. Kan masyarakat kita ini berpikir dan juga cara pandangnya berbeda-beda. Kalau tiba-tiba misalnya masyarakat bilang kalau Pemerintah tidak siap, kenapa mau kasih pemekaran? Kamu tarik saja sudah, kalau begitu torang tolak kembali sudah. Kamu tidak siap toh? Jadi harus ada komitmen negara untuk percepatan pembangunannya juga. Harapan kita begitu,” tandasnya.

Umpain mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang saling menyalahkan.

“Artinya kalau saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya itu artinya dia tahu ada kekurangan tetapi dia siap untuk dievaluasi, siap untuk menerima Komisi II datang evaluasi. Itu sesuatu yang luar biasa walaupun ada kritisi atau lain tapi dia siap. Kenapa dia siap menerima ini? Karena dia butuh percepatan. Butuh percepatan itu kan punya kewenangan yang bisa memanggil misalnya. Artinya kewenangan dengan pengawasan DOBnya ada di Komisi II. Kalau Komisi II lihat itu maka Komisi II panggil PU, ini masalahnya dimana, kenapa tidak bisa dibangun. Itu berarti jadi solusi kan? Harapan kita itu,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version