Koreri.com, Sorong – Konsistensi penegakan hukum yang selama ini digaungkan Pemerintah kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, sorotan ditujukan ke Sidang Tindak Pidana Korupsi Proyek Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menegah pada Kantor Dinas Pertambagan dan Energi Kabupaten Raja tahun 2010.
Sidang dengan terdakwa pemilik PT Fourking Mandiri Selviana Wanma yang merugikan negara Rp1,3 Miliar ini tercatat sudah memakan waktu 251 hari.
Terhitung hingga 8 bulan lebih ini belum juga ada putusan majelis hakim Tipikor Manokwari.
Kondisi ini tentu saja patut dipertanyakan, ada apa dengan proses sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Selviana Wanma di Pengadilan Tipikor Manokwari?
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy turut pula ikut mempertanyakan.
Dalam siaran pers yang dibagikan kepada insan pers, Rabu (29/5/2024) Yan Warinussy sebagai pengiat anti korupsi di Tanah Papua turut pula mempertanyakan realita yang ada.
“Saya sebagai pengiat anti korupsi di Tanah Papua sangat tahu benar tingkat kesulitan yang dialami oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sorong untuk membawa Selviana Wanma sampai di Pengadilan Tipikor,” akuinya.
Kasus dugaan Korupsi Proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di Raja Ampat tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Manokwari dengan nomor registrasi perkara nomor 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk pada tanggal 21 September 2023.
Kasus dengan terdakwa Selviana Wanma tersebut sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Manokwari hingga lebih dari 8 bulan.
“Susah susah payah bawa terdakwa ke meja hijau pengadilan Tipikor, ini malah sidangnya harus berlarut – larut hingga 8 bulan lebih,” sorot Yan Warinussy.
Sudah begitu terdakwa Selviana Wanma yang masih memegang jabatan sebagai Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya sering tertangkap kamera aktif dalam kegiatan politik.
Pada 7 Maret 2024 Selviana Wanma tampak hadir dalam kegiatan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu yang digelar oleh KPU PBD.
Kemudian Selviana Wanma pun turut hadir menerima surat penugasan dari Partai Golkar sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Raja Ampat.
Yang terakhir, Selviana Wanma tertangkap kamera hadir pada saat kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI di Provinsi PBD.
Semua ini, tentu menjadi bahan perbincangan dan pertanyaan oleh masyarakat, siapa yang harus diminta pertanggung jawaban atas berlarut – larutnya sidang kasus Tipikor yang sudah memakan waktu 8 bulan lebih.
Dimanakah marwah dan kebesaran hukum??? Karena perkara korupsi ini, statusnya Extraordinary Crime.
RLS