Koreri.com,Manokwari – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat terpilih periode 2024-2029 dalam rapat pleno terbuka di Manokwari, Jumat (14/6/2024) malam.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengungkapkan pleno yang digelar tersebut merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Pileg.
“Ini merupakan puncak dari tahapan Pileg 2024 yang dimulai dari tahun 2022 lalu. Meskipun sempat ada objek sengketa di MK namun sudah putusan sehingga dapat ditetapkan,” ujar Semunya dari meja pimpinan.
Dikatakannya, penetapan kursi ini menjadi dasar bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
“Keputusan penetapan caleg terpilih ini menjadi landasan kami dalam melayani pasangan calon kepala daerah yang daftar ke KPU. Mari sama-sama jaga kehormatan diimbau satu dukungan untuk 1 pasangan calon,” ujarnya.
Hasil dari pleno caleg terpilih tersebut akan disampaikan ke masing-masing caleg melalui partainya.
“Caleg terpilih juga wajib melaporkan LHKPN. Ini sudah sesuai dengan undang-undang. Jika itu sudah terlaksana maka tinggal diagendakan untuk pelantikan,” tambahnya.
Adapun komposisi kursi parpol di DPR Papua Barat hasil Pileg 2024 menempatkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) sebagai peraih kursi terbanyak. Yakni masing-masing 7 kursi
Dengan demikian, Partai Golkar menjadi partai pemenang Pemilu di Papua Barat. Golkar sekaligus mengunci posisi Ketua DPR PB periode 2024-2029, wakil ketua I ditempati PDI Perjuangan.
Lalu disusul Partai Nasdem 5 kursi posisi ketiga atau Wakil Ketua II DPR Papua Barat lima tahun kedepan, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat dan PAN meraih 3 kursi, Perindo 2 kursi serta PKS dan PPP masing-masing 1 kursi.
RED