Mau Jual Ganja Malah Terjaring Razia, Warga Jayapura Terancam Bui Seumur Hidup

IMG 20240620 WA0047

Koreri.com, Jayapura – Seorang pria berinisial FA (20) ditangkap karena ditemukan membawa narkotika jenis ganja saat dilakukan pemeriksaan di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (17/6/2024) dini hari.

Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon, mengatakan pemilik ganja itu ditangkap saat kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Jayapura Kota yang intens dilaksanakan setiap harinya.

Warga Jayapura itu terjaring saat personel menggelar giat KRYD tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.

Saat itu dirinya sedang berkendara dan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat termasuk penggeledahan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti ganja tersebut.

“Hal ini terbukti bahwa giat KRYD yang intens kami lakukan bersama jajaran sangat efektif dan mampu mengungkap kasus-kasus menonjol, dimana beberapa waktu lalu sempat juga diamankan beberapa motor hasil curanmor,” ujar Kapolresta.

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 14 bungkus plastik bening ukuran besar dan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang semuanya berisikan daun kering berupa narkotika golongan I jenis Ganja dengan total berat keseluruhan 321,43 gram.

“FA sendiri diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 16 / VI / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 17 Juni 2024 dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta, AKBP Deni Herdiana, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, saat Press Conference di Aula Mapolresta, Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/6/2024) pagi.

Ditegaskan, tersangka FA terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 12 tahun karena disangkakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka FA yakni barang bukti yang ada padanya ditemukan di dalam saku celana dan di dalam tas samping miliknya dengan tujuan akan diedarkan olehnya,” kata Kapolresta.

Pihaknya terus intens melakukan giat-giat preventif di lapangan guna mencegah, mengungkap dan meniadakan gangguan keamanan termasuk narkoba.

TIM

Exit mobile version