Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni baru saja melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW P2B).
Teken MoU dan PKS tersebut berkaitan dengan penyelesaian pemakaian energi listrik masyarakat Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni.
Teken tersebut berlangsung di Hotel Swissbell Manokwari, Sabtu (22/6/2024).
Bupati Petrus Kasihiw mensyukuri momen penting penandatanganan MoU dan PKS tersebut.
“Ini proses yang panjang dan membutuhkan konsentrasi kita masing-masing dalam konteks kesepakatan membangun kesepahaman. Karena Pemerintah juga menjalankan beberapa fungsi sosial, juga melihat dari kemampuan keuangan daerah dan tentunya PLN juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya.
Meski berjalan dalam konteks saling mempertahankan ego namun pada akhirnya mengerucut bahwa apapun yang dilakukan pertama-tama agar semua pelayanan bisa berjalan.
Bupati PK juga menyampaikan soal pelayanan PLN ataupun Pemerintah untuk wilayah yang sifatnya umum di Bintuni tidak ada masalah.
“Tetapi khusus untuk wilayah terdampak proyek strategis nasional (PSN, red) seperti di Tanah Merah Baru dan wilayah lainnya memang perlu kehati-hatian kita untuk mengambil keputusan karena seringkali didapati kondisi tekanan bahwa masyarakat selalu merasa yang paling benar dan Pemerintah di posisi yang salah. Maka seringkali terjadi dilema saat hendak merumuskan sesuatu dalam konteks perubahan karena ada ketentuan-ketentuan yang bersifat umum dan mengikat,” singgungnya.
Bahkan Bupati PK pun mengakui terkait pembangunan PSN di wilayahnya dikontrol langsung dari pusat.
“Jadi kadang-kadang kalau kita salah melangkah, kita ditegur langsung dari Istana. Bahkan isu-isu tentang kawasan LNG itu bisa sampai ke London karena ini sudah persoalan G to G. Isu-isu seperti ini yang benar-benar harus kita waspadai,” bebernya.
Dan hal itu kemudian membuat proses berjalan cukup panjang.
“Maka saya meminta maaf kalau pada akhirnya ada yang sedikit reaktif di Pemda karena memang kita menghadapi hal itu tidak di LNG saja tapi juga di berbagai tempat lainnya. Tapi saya menyampaikan terima kasih banyak karena beberapa wilayah sudah mampu dilayani oleh PLN,” imbuhnya.
“Syukur alhamdulilah, terima kasih juga PLTS sudah dibangun pada beberapa distrik di Bintuni dan sudah cukup membantu kami. Meski saya juga paling takut senjata paling ampuh di PLN itu pemutusan hubungan listrik. Tetapi terima kasih karena beberapa solusi sudah kita temukan dan terima atas apa yang sudah kita kerjasamakan,” pungkasnya.
General Manager PLN UIW P2B Budiono dalam pernyataannya mengapresiasi Pemkab Teluk Bintuni atas penyelesaian permasalahan kelistrikan di wilayah ini.
Budiono mengakui dan menyadari bahwa didalam perlistrikan di Tanah Papua, di Papua Barat dan terkhusus di Kabupaten Teluk Bintuni, PLN tidak bisa sendiri.
Namun juga harus bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama serta mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder termasuk dalam hal ini Pemkab Teluk Bintuni.
“Dan alhamdulilah hari ini bersama-sama kita menyaksikan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di dalam menyelesaikan permasalahan kelistrikan di Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga. Kami sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajaran atas dukungannya,” ucapnya.
Karena dengan adanya listrik ini, bisa meningkatkan kualitas pendidikan, menggerakkan perekonomian, meningkatkan pelayanan masyarakat dan terkhusus mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu, PLN hadir untuk menyediakan listrik khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Dan hari ini merupakan solusi yang sudah kita sepakati bersama, sudah melalui diskusi panjang, melalui kordinasi komunikasi hingga hadirnya MoU maupun PKS ini,” tandasnya.
Budiono berharap MoU dan PKS yang sudah sama-sama ditandatangani, mulai dilaksanakan dan dikawal bersama- sesuai dengan kewajiban masing-masing pihak untuk memastikan implementasinya kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan ditandatanganinya MoU dan PKS ini bisa memperlancar dan mempermudah kegiatan kita ke depan sehingga apa yang selama ini sudah bertahun-tahun belum selesai, kami optimis bisa diselesaikan bersama. Masyarakat juga lebih aman kemudian juga secara aturan semuanya legal formal,” pungkasnya.
KENN