Soroti Narkoba Marak di Maluku, Benhur Watubun Singgung Soal Info Keterlibatan Aparat

Koreri.com, Ambon – Maraknya peredaran hingga penggunaan narkoba di Provinsi Maluku terutama Kota Ambon kini terus menjadi sorotan berbagai kalangan.

Bahkan, belakangan info yang berkembang jika oknum aparat pun disinyalir terlibat jadi beking dalam peredaran barang haram tersebut.

“Akhir-akhir ini peredaran hingga penggunaan narkoba di Provinsi Maluku terutama Kota Ambon sangat marak. Bahkan informasi yang kita peroleh bahwa ada  kediaman orang tertentu  yang digunakan khusus untuk pengedar dan pengguna narkoba dan di jaga oleh aparat,” demikian disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024).

Ia pun secara tegas mengingatkan soal itu.

“Generasi bangsa harus dicerdaskan dan tidak dengan menggunakan obat-obatan terlarang dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Penindakan terhadap pemakai tapi juga pengedar dan bandar narkoba, kata Benhur, harus dilakukan secara tegas bagi dua kelompok tersebut.

“Ada orang mempunyai kesempatan untuk memakai narkoba karena ada orang yang jadi bandarnya. Ada simpul-simpul yang teridentifikasi seperti ini. Makanya, harus ada keseriusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, dari Kepolisian, tapi juga dari partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan tepat,” imbuhnya.

Benhur menyebutkan ada di kalangan masyarakat, oknum pejabat atau mantan pejabat yang disinyalir menggunakan narkoba.

“Semua ini harus diungkap secara terang-benderang,” desaknya.

Terkait tentang penanggulangan dan penindakan terhadap pengguna dan pengedar narkoba maka harus ada Peraturan Daerah (Perda).

Pada 2023 lalu, sambung Benhur, telah ada rencana untuk membuat Perda. Hanya saja, ada keterbatasan anggaran untuk peningkatan program Peraturan Daerah.

“Jadi kita masih berharap kalau di tahun 2025 mungkin di tahun 2024 ini kita sudah rancangkan Perda Narkotika. Sehingga penindakan dan pengedar narkotika harus dilakukan secara tegas,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version