Koreri.com, Sorong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam rapat koordinasi di Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Selasa (2/7/2024) dengan fokus pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dengan nilai belanja barang dan jasa senilai Rp300 miliar lebih, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong didorong untuk menerapkan tata kelola yang baik agar terhindar dari praktik korupsi.
Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan yang disampaikan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kota Sorong, Jessy D. Puturuhu di Kantor Wali Kota Sorong.
“Belanja barang dan jasa yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Sorong mencapai 466 paket. Total nilai dari 466 paket ini mencapai Rp302,829 miliar,” papar Jessy.
Adapun area target pengadaan barang dan jasa di Kota Sorong meliputi Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lindungan Hidup dan Kehutanan. Terdapat 10 paket strategis yang tersebar di dinas-dinas ini.
Jessy menambahkan, Pemkot Sorong telah melaksanakan sejumlah upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan regulasi dan diawasi oleh KPK.
Upaya pencegahan meliputi, pengadaan barang dan jasa menggunakan platform elektronik yakni Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIPBJ), penguatan kapasitas SDM, dan semua dokumen pengadaan harus terbuka untuk publik serta diakses melalui laman pemerintah.
“Upaya berikutnya adalah memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi Pokja atau pejabat pengadaan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas. Langkah lainnya yang tak kalah penting adalah memberikan sosialisasi dan edukasi bagi seluruh pegawai internal pengadaan barang dan jasa,” kata Jessy.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan pihaknya telah mendapatkan paparan terdapat 10 proyek strategis di Kota Sorong.
Kesepuluh proyek ini tersebar di Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan serta Dinas Lindungan Hidup dan Kehutanan.
Dian menyatakan pihaknya akan proses pengadaan tender 10 proyek ini dari hulu hingga ke hilir.
KPK juga meminta dilakukan probity audit proyek-proyek tersebut, atau penilaian secara independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas.
“Pemkot Sorong menjanjikan akan melaksanakan probity audit 5 proyek tuntas pada bulan Agustus mendatang. Kami akan mereview hasil probity audit dan memberikan rekomendasi bagi Pemkot Sorong,” kata Dian.
Ben Hardy Saragih, Fungsional Koordinator dan Supervisi KPK menambahkan, pengadaan barang dan jasa termasuk salah satu indikator penilaian pada platform Monitoring Center for Prevention (MCP) yangmenghitung nilai pencegahan korupsi di suatu daerah. Indikator lainnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen aset daerah, manajemen aparatur sipil negara, pengawasan, perizinan, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola dana desa.
Adapun nilai MCP Kota Sorong pada tahun 2023 masih berada di bawah angka 50 persen yakni 39,76 persen. Sementara nilai MCP Kota Sorong hingga 27 Juni 2024 baru mencapai 6,94 persen.
“MCP adalah platform yang KPK buat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah termasuk di Kota Sorong. Kegiatan perdana pada Selasa difokuskan pada pendalaman proses pengadaan barang dan jasa khususnya proyek strategis di Kota Sorong,” tutur Ben.
RLS